Alfamidi Selayar Siap Pasarkan Produk UMKM

Selayar, tribuntipikor.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar bakal melakukan koordinasi terkait kontribusi para pelaku UMKM terhadap hadirnya gerai Alfamidi milik PT. Midi Utama Indonesia sebagai Minimarket modern pertama di Selayar.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Arsyad selaku Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (7/9).

“Alfamidi sudah menyatakan kesiapan bekerjasama dan memfasilitasi UMKM Selayar. Dalam waktu dekat, Pemda akan fasilitasi pertemuan UMKM dengan pihak Alfamidi,” Ungkapnya.

Hal tersebut sebagai upaya untuk membantu menumbuhkan ekonomi para pelaku usaha UMKM ditengah pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi banyak sektor termasuk sektor ekonomi masyarakat.

“Nantinya supaya dijelaskan mekanismenya dan produk apa saja yang sudah bisa masuk di toko Alfamidi,” Imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Alfamidi menurutnya sudah mengeluarkan surat peryataan bersedia untuk bekerjasama dan merangkul UMKM di Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditandatangani oleh Didik Kurniawan selaku Branch Manager.

“Mereka (pihak Alfamidi) dalam suratnya bersedia menjalin kerjasama dengan merangkul para pelaku UMKM dan pedagang kelontong serta menjamin pemasaran produk produk usaha lokal berdasarkan peraturan perusahaan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Dalam surat pernyataan tersebut, pihak Alfamidi juga menjelaskan 9 poin tentang rencana kemitraan dengan UMKM di Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai berikut ;

Nama dan alamat masing-masing pihak.
Bentuk dan lingkup kegiatan usaha.
Pola kemitraan yang digunakan.
Hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Sanksi apabila isi perjanjian yang telah disepakati tidak dilaksanakan.
Jangka waktu berlakunya perjanjian.
Cara menyelesaikan perselisihan.
Bentuk pembinaan yang dilakukan kepada usaha mikro dan usaha kecil
Cara pembayaran.
Sementara itu, Hizbullah selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkum) Kabupaten Kepulauan Selayar belum memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan.( Ucok haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *