Menyikapi Masalah JAI Kabupaten Sintang, KOREM 121 ABW Siap Membantu Kepolisian.

Sintang, tribuntipikor.com

Peristiwa pembakaran rumah dan oengerusakan tempat ibadah JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) pada 3/8/21 oleh sekelompok orang yang terjadi di Desa Balai Harapan, Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, telah menimbulkan permasalahan sosial dan hukum.

Sebagai upaya antisipasi terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Korem 121/Abw siap membeckup Kepolisian Kalbar dan Polres Sintang dalam rangka penegakkan hukum dan menjaga keamanan.

“Kita sudah siapkan pasukan, saat ini kita standby on call, yang artinya siap bergerak apabila ada permintaan dari Kepolisian, kita tidak mau kecolongan peristiwa yang dapat merusak toleransi antar umat beragama, terutama di wilayah Korem 121/Abw,” ungkap Danrem. (6/9/21).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P., M.M merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi.

“Saya prihatin atas kejadian yang terjadi di desa Balai Harapan kecamatan Tempunak beberapa hari yang lalu, kejadian pembakaran rumah dan pengerusakan tempat ibadah tidak seharusnya terjadi”, kata Ronny.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri,” lanjut Ronny.

Saya berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat, bisa membantu dalam mewujudkan situasi yang aman,” harap Danrem 121 Abw.

(Penrem/Edy/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *