Cegah Penyebaran Covid19, Polres Temanggung Gencar Operasi Yustisi Kedepankan Cara Humanis

Upaya Polres Tanggulangi Covid19, Berikut ini Kata Kapolres Temanggung

Cara Humanis Terbukti Ampuh Sadarkan Masyarakat Tentang Prokes, Ini Kata Kapolres Temanggung

TEMANGGUNG, tribuntipikor.com

Segala upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat. Dalam situasi pandemi, diperlukan disiplin yang sangat ketat terhadap kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk physical distancing. Metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus ini.

“Kami sesuai intruksi pimpinan dan aturan yang ada yaitu melaksanakan kegiatan patroli, razia, serta mengedukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati prokes,” ungkap Kapolres Temanggung AKBP BURHANUDDIN, SIK, SH, MH di ruang kerjanya. Selasa (31/8/2021).

Pihaknya tetap melaksanakan kegiatan secara humanis, secara santun serta memperhatikan kearifan lokal.

“Adanya kerjasama dengan media pers, kami merasa terbantu dalam hal memberitahu kepada masyarakat bahwasanya sekarang ada penyekatan / pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampai dengan sekarang kami tim terpadu dari satgas covid19 kabupaten memberikan sanksi yang bersifat edukatif karena kecenderungan masyarakat Temanggung ini taat dan patuh pada aturan, ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, bahwa untuk kasus di wilayahnya cenderung relatif aman, tidak ada kejadian yang menonjol, dan untuk penyekatan wilayah tidak dilakukan.

Dia juga mengungkapkan sejumlah bantuan yang sudah tersalurkan.

“Bantuan lumayan cukup banyak diantaranya dari Mabes Polri, Kementrian marives, CSR, dan lain lain, dan itu sudah kami salurkan semua,” ungkapnya.

Pihaknya dalam menyalurkan bantuan mengedepankan prokes ketat yakni dengan mendatangi rumah kerumah.

“Kami bagikan bansos dengan cara dor too dor kepada komunitas sebagai perwakilan, petugas kami yang menyampaikan kepada masyarakat yang berhak,” tandasnya.

Vio Sari/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *