PEMKAB ACEH SINGKIL, INSPEKTORAT TEGUR SEGERA KONTRAKTOR PROYEK PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN BAHARI PULO SAROK.

Kabupaten Aceh Singkil, tribuntipikor.com

26/8/2021, dari hasil pantauan dilapangan, pekerjaan dan papan proyek berbeda, saat dikonfirmasi kadis PUPR, Aceh Singkil melalui hp seluler atau SMS, meyatakan benar memang yang lama dipake dalam item pekerjaan ada item pengrehapan yang lama direhap, sedang bagian dibangun ada, dibagian lain takutnya memang selebar itu yantoro peryataan kadis PU sementara hasil konfirmasi Kabid ataupun PPTK, pejabat pengelola teknis kegiatan, meyatakan melalui hp seluler ataupun SMS, didalam pembangunan trotoar jalan bahari Pulo sarok itu, ada item pekerjaan atau devisi pekerjaan paving blok dan rehab trotoar, tungkas Kabid bernisial Ian, dari hasil pantauan dilapangan diharapkan kepada Pemkab Aceh Singkil melalui inspektorat untuk menegur pihak rekanan yang tidak taat aturan serta mengaudit kenerja rekanan yang diduga merugikan anggaran negara dan dapat menimbulkan maraup, anggaran kerena atau memungkinkan pekerjaan tidak sesuai dengan gambar ataupun bistek, dan diharapkan kepada penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian APH,untuk terus mengaudit kenerja rekanan yang tidak taat sesuai aturan, yang dapat menimbulkan atau kemungkinan kerugian negara dari hasil pantauan lapangan.
Dasar hukum undang undang No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan undang undang No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang undang N 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang undang No 40, tentang keterbukaan informasi publik, seharusnya pihak rekanan ataupun pejabat pemerintah ataupun suwasta, tugas dan fungsi lembaga ataupun masyarakat serta media wartawan sebagai control sosial dilapangan dll,bukan sebaliknya, agar pekerjaan berkualitas sebagai pengguna anggaran negara, hingga berita ini diturunkan kedua kali. (M. Yntoro).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *