Kasubdit 3 DID Narkoba Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Pil Double L

Sumedang, tribuntipikor.com
Penyergapan Bandar Narkoba jenis Pil Double L Oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar Di Pimpin langsung Kasubdit 3 DID Narkoba Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD , Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos koramil Paseh di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul Kab.Sumedang.
Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 pukul 11.15 Wib bertempat di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul telah terjadi Penyergapan bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Pimpinan kasubdit 3 Narkoba Polda Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD , Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos koramil Paseh bersama Unit Intel Kodim 0610/ Sumedang di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul.

Kronologi penyergapan terjadi sekitar Pukul 11.15 Wib oleh Team Sat Narkoba dari Polda Jabar yang langsung menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang untuk penyergapan.
Dan di dalam rumah tersebut terdapat satu orang pelaku dan barang bukti mesin pembuatan obat dan bahan baku nya, pelaku tidak ada perlawanan saat diamankan.
Diketahui identitas pelaku M Halimun Nandar alias Agus ( 36 thn ) ,jenis kelamin laki-laki,Pekerjaan wiraswasta yang tinggal di alamat Dsn Cipeundeuy blok Marga Mulya Rt 02/22 Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.
Pukul 11.25 Wib pelaku dan barang bukti diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polda Jabar untuk diminta keterangan terkait pembuatan obat jenis Pil Double L tersebut,Pukul 11.40 Wib Team Sat Narkoba Polda Jabar memeriksa pelaku untuk informasi pengembangan selanjut nya,Pukul 12.45 Wib pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Jabar untuk di periksa dan Pukul 13. 25 Wib tempat kejadian perkara di pasang garis Police Line.

Sementara barang bukti yang sudah diamankan berupa 2 buah mesin alat pembuat jenis Pil Double L, 1 karung bahan baku
, Kurang Lebih 500 paket pil jenis Double L siap edar dan 1 buah handpone.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah tertangkap di wilayah Kab Subang dan wilayah Kab Purwakarta.

Penangkapan terhadap pelaku bandar/ Pembuat Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Pimpinan kasubdit 3 Narkoba Polda Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD.

“Ini Merupakan Hasil Pengembangan dari tresangka yang sudah tertangkap diwilayah Subang dan purwakarta yang diduga merupakan Jaringan Pengedar dan pembuat obat terlarang.
Perlu Adanya tindakan tegas pelaku pengedar dan bandar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat terutama di wil Kab. Sumedang, untuk Menjaga keamanan terutama dari maraknya Narkoba di negara kita khususnya wil Kab Sumedang supaya generasi muda yang ada di wil Kab. sumedang tidak terlibat dan memakai Narkoba.” Papar AKBP Kusno Dirgantara SPD.

( DEUDEU )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *