Dana Isoma Bagi Warga Yang Dinyatakan Positif Corona, Sebesar Rp 600,000,-Direalisasikan Berupa Sembako, Di desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Diduga Ada Unsur Penyelewengan Dan Kong Kalikong

Curup, tribuntipikor.com

Ada pun bantuan yang diperuntukan bagi warga yang menjalani isoma (isolasi mandiri) berupa :

  1. beras setengah kaleng.
  2. telur ayam 2 karpet.
  3. mie instan biasa 10 bungkus.
  4. minyak goreng 4 liter.
  5. roti romah 3 bungkus.
  6. kacang ijo 1kg
    Dan dari sembako yang tersebut diatas, dapat dijumlakan dengan harga standar kelayakan (harga eceran) bukan harga grosir,lebi kurang Rp 300,000,- (tiga ratus ribu rupiah) diduga selisi 300,000(tiga ratus ribu rupiah)dan warga yang menjalani isoma sebanyak 9 orang,dengan total jumlah dana Rp,5,400,000,- sedang kan dana yang dicairkan sebesar Rp,6,200,000 (enam juta dua ratus rupiah).
    Saat ditemui dikediaman nya kepala desa rimbo recap menerangkan dana yang diperuntukan untuk warga yang saat ini menjalani isoma (isolasi mandiri) ya sebesar Rp,600,000, namun direalisasikan berbentuk,sembako dan kebutuhan sehari hari,itu semua suda diatur oleh tpk (tim pelaksana kegiatan) baik itu pembelian barang dan lain lain, terang kepala desa kepada tim inspertigasi.
    Tim inspestigasi terus menggali pakta yang sesunggunya,mengingat bantuan tersebut adalah teruntuk masyarakat yang lagi menjalani isoma, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, tidak boleh dipotong (disunat) apa lagi terbukti ada unsur kesengajaan melakukan penyelewengan, maka akan ditindak tegas diberi saksi dan diproses secara hukum,sesuai dengan uu yang berlaku.
    Saat ditemui tim pendamping desa setempat yaitu ibu evi juga menjelaskan dan membenarkan dana untuk masyrakat yang saat ini menjalani isoma (isolasi mandiri) sebesar Rp 600,000( enam ratus ribu rupiah) dan ibu evi juga menjelaskan dia tidak tau,apa apa sembako yang dibelikan dan yang dibagikan kemasyarakat ,karena yg belanja adalah tpk, ungkapnya kepada tim inspestigasi, sembari ada keraguan dan seakan akan ada yang ditutupi dibalik penyaluran bantuan bantuan isoma tersebut.
    Sehubungan dengan dugaan adanya unsur penyelewengan ,kita berharap pihak intansi terkait baik inspetorat mau pun pihak yang berwajib (polres rejang lebong dan kajari rejang lebong)dapat menanggapi persoalan ini, dan apa bilah dugaan ini terbukti harus ditindak tegas,dan diproses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku, bukan dinilai dari besar dan kecilnya anggaran yang diselewengkan, tapi mengingat saat ini pemerintah pusat sedang berjuang,untuk memulikan keadaan, ditengah pandemi pirus corona covid 19 yang kian mengganas. (tim inspestigasi,tribun tipikor .com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *