Jalan lapen desa Tebat Tenong dalam tahun 2020 diduga asal jadi, baru seumuran jagung sudah rusak

Rejang Lebong, tribuntipikor.com

Awak media terus tribun tipikor terus melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti bukti poto dokumentasi saat pelaksanaan perkerjaan baik yang suda dikerjakan mau pun yang lagi ditahapan pengerjaan.
Dan lantai bangunan irigasi tersebut tidak dicor melain kan hanya dipasang batu gunung lalu disemen,hinga ketahanan bangunan tidak ada dan jelas ada di beberapa titik lantai bangunan suda rusak dan terlihat jelas semen dan patu lantai tidak menyatu hinga muda terkikis air.
Semestinya pengerjaan lantai harus di cor menggunakan alat (molen)untuk menjaga kwalitas ketahanan lantai bangunan,biasanya bahan yang digunakan untuk pengecoran adalah koral atau batu sprit berkwalitas baik,semen,pasir dan air harus sesuai dengan ketentuan dan dan memenuhi persyaratan(bahan dan matrial yang berkwalitas) namun proyek irigasi tersebut dikerjakan tidak la demikian.
Hingga dapat dikatagorikan dikerjakan asal jadi,tidak sesuai dengan petunjuk yang ada didalam kerangka acuan kerja (kak)dan ini bukan kali pertama terjadi,berapa banyak infrastruktur yang rusak ,sebelum mencapai usia layak pakai,hal itu dapat dipastikan akibat penyelewengan pada saat proses pelaksanaan kegiatan dan jelas ini merupakan pelanggaran,dan bisa jadi ada unsur penyelewengan yang menguntungkan sepihak ,,dan dapat merugikan keuangan negara.
Sampai berita ini dirilis pihak pelaksana proyek( Pemborong) belum bisa diminta keterangan, mengingat ketika awak media tribun tipikor turun kelokasi proyek,pihak pelaksana (pemborong),terkesan menghindar dan ditemui dimess,untuk dimintak keterangan menyangkut pengerjaan proyek tersebut,juga belum bisa dimintak keterangan,dikarenakan saudara bapak Jamal selaku pemborong lgi istirahat(tidur)jawab sala seorang pekerja kepada awak media .
Dan untuk keterangan dari pihak pelaksana kegiatan (pemborong)sebagai hak jawab atau hak sangga dari pihak pelaksana proyek ,supaya pemberitaan berimbang awak media menghubungi lewat via telpon namun tidak bisa dihubungi,dan mengirim surat komfirmasi tertulis kepada pelaksana proyek(pemborong).
Sehubungan dengan ada nya temuan dibalik pengerjaan proyek tersebut dan diduga ada unsur pengurang volume,matrial juga diduga ada unsur penyelewengan.
Besar harapan dan kita berharap agar kiranya pihak intansi terkait dan pihak penegak hukum dapat turun langsung monitoring proyek tersebut ,khususnya dinas sumberdaya air,cipta karya dan tata ruang provinsi bengkulu dan rejang lebong, dan pihak pihak terkait pada pembangunan irigasi(rehabilitasi,pemeliharaan jaringan irigasi)dan apa bila benar proyek tersebut terdapat pelanggaran,agar kiranya ditindak tegas dan sangsi kepada perusahaan/kontraktor yang mengerjakan proyek tetsebut,sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,agar semangat pencanangan penyelanggaraan negara yang bersih dan berwibawa transparan akuntabek bebas dari kkn,perlu kita perjuangkan bersama sama demi terciptanya tujuan pemerintah untuk memulikan perekonomian masyarakat dan pembangunan dibidang pemerintahan mau pun infrastruktur.tribun tipikor(supran efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *