Terkonfirmasi Covid 19, Forkompincam Klaten Utara Jemput Seorang Warga Untuk Diisolasi

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Klaten : Kami Arahkan Ke Isolasi Terpusat

Pemkab Klaten Keluarkan Kebijakan, Warga Terpapar Covid19 Diarahkan Ke Isolasi Terpusat

Klaten, tribuntipikor.com

Jajaran Forkompincam Klaten Utara, Kab. Klaten menjemput salah seorang warga yang dinyatakan positif covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (7/7/21)

Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan bahwa warga yang dijemput merupakan warga Mardirejo, Kelurahan Gergunung, Kec. Klaten Utara, Kab. Klaten.

“Saudara MRA kita bawa ke gedung Shinta Gergunung. Untuk melaksanakan isolasi karena terkonfirmasi positif covid-19.” Ungkap Kapolsek

Ditanya mengenai alasan penjemputan MRA ini, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kab. Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan atau sedang akan diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Menurutnya saat ini baik pemerintah Kabupaten, kecamatan maupun desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.

“Ini sesuai perintah bapak Kapolda, diteruskan bapak Kapolres. Kita upayakan membentuk gedung isolasi terpusat, dan warga yang positif kita bawa kesini. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga.” Jelasnya

Kapolsek menambahkan bahwa sampai saat ini warga Kec. Klaten Utara yang menjalani isolasi terpusat di gedung Shinta Gergunung berjumlah 15 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.

Vio Sari / Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *