Berstatus Zona Merah, Bupati Garut : Untuk Para Camat Saya Minta Lakukan Langkah Langkah yang Sama

Garut, tribuntipikor.com

Bupati Garut, H Rudy Gunawan menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan. 

“Hari Ini 30 Juni 2021 Garut dinyatakan bersama 11 Kabupaten Kota di Jawa Barat sebagai zona merah
artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” Kata Bupati Rabu (30/06/2021).

Bupati mengatakan, dirinya akan menutup tempat tempat wisata dan akan melakukan penyekatan di beberapa tempat.

“Kami akan menutup tempat tempat pariwisata dan kamipun melakukan penyekatan di beberapa tempat untuk adanya satusuasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan jam oprasional buka kegiatan sampain jam 19.00 malam setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan di pimpin oleh wakil ketua satgas Pak Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kejari, Kasatpol PP, dan POM TNI,” Katanya

Lanjut Bupati, Sedangkan kepada para camat saya minta ditingkat kecamatan dilakukan langkah langkah yang sama Camat, Kapolsek, Danrami dan tentu tokoh tokoh masyarakat.

“Yang menyangkut proventif dan vaksinasi tetap berjalan dibawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas,” Ungkapnya.

Bupati Meminta, kepada Dinas Sosial hari ini bersiap siaga jangan sampe ada masyarkat garut yang kekurangan pangan segera keluarkan jaminan hidup dan juga kepada DKP Dinas Ketahangan Pangan segera keluarkan beras cadangan.

“Kami mohon masyarakat tenang tetapi waspada dan tingkatkan protokol kesehatan gunakan masker membatasi kegiatan di rumah saja dirumah saja, PNS mulai hari ini WFH 100 persen pelayanan tetap dilakukan Zoom merupakan bagian sara untuk melayanan masyarakat koordinasi antara atasan dan bawahan,” Ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, Dirinya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan pelayanan di rumah sakit pelayanan di puskesmas dan tempat isolasi.

“Kami, meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen ketersediaan obat tapi kami pemerintah daerah kas daerah 24 jam bisa melakukan langkah langkah itu demi penyelamat kita semua,”Tegasnya.

Saya juga mohon maaf bila mana ada tempat wisata yang ditutup pengusaha pengusaha yang di batasi ini adalah peraturan yang ada dan harus dibtegakan demi keselamatan kita. (Wawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *