PPKM Mikro Bersama Babinsa Lakukan Himbauan Pembatasan Jam Malam Kepada Pemilik Usaha yang Berada di Desa Kapur

Desa Kapur, tribuntipikor.com

Bertempat di Kantor Desa Kapur sebagai Posko utama PPKM Mikro Desa Kapur Jln.Raya Kapur telah di laksanakan Pendisiplinan dalam rangka Menertibkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dihadiri 20 Org tim Relawan Covid-19 Desa Kapur.sabtu (12/6/21)
Sebagai ketua satgas PPKM mikro Fahmi mengatakan kepada media tribun Tipikor,ya kami akan bergerak ke titik titik kumpul masyarakat yang mana hal ini merupakan suatu amanah peraturan bupati mengingat kuburaya sudah mengalami lonjakan terpaparnya covid 19 yang mana ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama terutama dari pemerintah desa kapur dan saya selaku kepala desa dan juga sekaligus ketua satgas PPKM mikro Desa kapur mari bersama-sama kita menertibkan masyarakat menghimpun kepada masyarakat untuk mentaati peraturan bupati guna untuk kesehatan kita bersama dan keselamatan kita bersama sehingga peraturan ini akan kita terapkan pada malam ini,bersama tim kami akan turun bersama untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di desa kapur ini terutama yang masih berkumpul di kafe-kafe dan memberikan pengertian kepada pemilik tempat usaha untuk tidak ada lagi aktivitas di atas pukul 21:00 sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.terangnya

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

  1. Kades Desa Kapur Bpk Fahmi
    2.Koramil 05/Sr, Babinsa Ds Kapur Serda Santo
    3.Kadus dan Porum RT Desa Kapur serta
    4.Tim Relawan Satgas Civid-19 Desa Kapur.

Adapun Rangkaian kegiatan:
menghimbaukan penertiban Cafe di Desa Kapur yg Tutup Sampai larut malam bahkan sampai subuh, yang tidak sepantasnya mengingat masa pandemi Covid-19.

Dengan himbauan kepada petugas Cafe untuk menutup Cafenya sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya dengan Surat Edaran No. 451/1155 KESRA. Tgl 8 Juni Tahun 2021 tentang larangan batas buka cafe, warung kopi, warung makan serta tempat hiburan malam untuk membubarkan para pengunjung guna menghindari penyebaran Covid-19 yang ada di Desa Kapur, dilakukan dengan cara persuasif.

Dengan Sasaran yaitu:
1.Cafe kopi desa
2.Cafe kedai kopi kita
3.Cafe Net koffie.
4.Cafe kopi Juragan
5.Cafe Aroma
6.cafe king

Pada pukul  22.45 Wib kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar. (Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *