Diduga Pembangunan Jalan Lapen Desa Kampung Sajat Gagal Bestex Diindikasi Ada Unsur Penyelewengan

Rejang lebong, tribuntipikor.com

Dalam upaya pemerintah pusat untuk percepatan pemulihan perekonomian mau pun infrastruktur,khususnyaditingkat Desa,pihak pemerintah pusat mengajari pemerintah daerah mandiri,dalam pembangunan desa kerap terjadi pemampaatan oleh oknum oknum,yang ingin memperkayà diri sendiri hingga mengabaikan amanah yang telah dititipkan oleh masyarakat,,dan didalam penelusuran tim isvetigasi Tribun tipikor.com terus menggali imformasi dan pakta yang sesunggunya,dan meninjau kelokasi fisik yang terletak didesa kampung sajat kecamatan bermani ulu kabupaten rejang lebong,
Pembangunan jalan lapen yang bersumber dari dana desa(DD)dan anggaran dana desa(ADD)tahun 2020 yang menghabiskan dana Rp 366,713,000,-
Dengan panjang volume 1,050 meter terkesan asal jadi dan gagal bestex,yang mana jalan lapen tersebut,dilihat dari kasat mata ada kejanggalan,mulai dari pengerjaan,susunan lampisan matrial,ketebalan bangunan,aspal,dan terlihat jelas baru beberapa bulan bangunnan jalan lapen tersebut suda ditumbuhi semak dan rumput,dan ada beberapa sisi suda rusak,tidak seperti layaknya bangunan bangunan lain pada umumnya.


Diduga kuwat pembangunan jalan lapen tersebut dilihat dari sudut pandang dan akal sehat,ada dugaan unsur penyelewengan,yang mana janlan lapen tersebut kondisinya suda ditumbuhi semak dan rumput,dan dibeberapa sisi suda hancur(rusak)dan terlihat jelas aspalnya sangat tipis(sedikit)hal ini dilihat dari secara fisual mata.
Warga…..dia mengaku pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab kepala desa,ini akal akalan yang kerja ,baik bukruknya tanggung jawab kepala desa,yang semestinya kita harus mengutamakan kualitas,agar bangunan kuwat dan tahan,bukan seperti ini,Tegasnya
Lanjut tim invitigasi memaparkan,sementara ini kepala desa kampung sajat kecamatan bermani ulu,belum bisa dihubungi,bahkan pesan yg dikirim lewat via sms juga tidak dibalas(tidak direspon)oleh keoala desa,untuk dimintak keterangan komfirmasi terkait pekerjaan jalan lapen tersebut,hingga brita ini dirililis,kepala desa belum bisa dihuhubungi,untuk memintak hak jawab,
Kami menunggu hak jawab dan hak sangga dari kepala desa terkait temuan kami,supaya pemberitaan kami berimbang,
Kepada pihak penegak hukum,agar kiranya dapat segara menindak lanjuti dan mengaudit pekerjaan jalan lapen tersebut,diduga mar,uf dan diduga ada unsur penyelewengan,agar kiranya persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti,diproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang undanga tentang desa.
Tim investigasi Tribun Tipikor .Com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *