Ketum SP- PELIKHA Jasmin S Mendampingi Karyawan Tuntut THR

Pontianak, tribuntipikòr.com

Ketua Umum SP-PELIKHA, Ir. Jasmin Sibarani, Pada Hari Sabtu, 08/05/21.

Menghadiri untuk mendampingi sebanyak 23 Karyawan tenaga pekerja dari Perusahaan Rezeki Kapuas Prima, yang beralamat di jalan Pal lima kota pontianak. 

Adapun dalam mediasi untuk menyelesaikan hak pekerja yang menyangkut Tunjangan Hari Raya, yang disebut THR. yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut. 

Karena THR, merupakan kewajiban dari Perusahaan yang sudah di atur dalam undang undang dari Kementrian Tenaga Kerja, maupun surat Edaran Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

Jadi dari para pekerja minta kepada SP-PELIKHA, untuk dapat mediasi kepada perusahaan Rezeki Prima, yang mana THR, untuk tenaga Pekerja yang diberikan dari Perusahaan tidak sesuai dengan UMK. 

Sempat waktu pertemuan, terjadi perdebatan dengan Pimpinan perusahaan, karena dari perusahaan tidak mau membayar sesuai Permintaan pihak pekerja. 

Dengan alasan perusahaan mengatakan ada yang rajin,ada yang tidak. Pihak Perusahaan menghitung secara proposonal, dan dihitung lah proposonal nya itu berapa gaji nya selama satu tahun, baru dibagi 12 bulan . 

Dari hasil itulah karyawan tenaga pekerja itu dapat menerima, dalam pembukuan pihak perusahaan ketemu lah daftar upah mereka pertahun dan dibagi dua bulan jadi ada yang dapat lebih ada yang dapat dibawah itu, sesuai dengan Persen tase, berdasarkan kerajinan jadi agar tidak terjadi perselisihan paham  dari pekerja. ungkap nya. 

Jasmin Sibarani selaku,ketua Umum SP-PELIKHA ucapkan sangat trima kasih kepada perusahaan yang dapat memperhatikan tenaga kerja yang bergabung dengan SP-PELIKHA.

Jasmin berharap juga kepada pekerja supaya bekerja dengan di siplin,  sesuai aturan, ungkap nya. 

Dan ditempat yang sama Ketua Pengurus Unit Kerja . (PUK) dari SPRKP, Junaidi sewaktu di, wawancarai oleh awak,media ia mengatakan,sudah 17 tahun bekerja dengan inilah saya mengharapkan kepada perusahaan  agar dapat memperhatikan hak kami sebagai pekerja, dan juga saya berterima kasih kepada Ketua SP-PELIKHA, bapak Ketum Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa ( SP- PELIKHA ) bapak Jasmin Sibarani, yang mendampingi dalam mengatasi hak tenaga kerja. 

Junaidi berharap kedepan nya untuk perusahaan agar tidak lagi terjadi terulang seperti ini, dan lebih baik lagi. Ungkap nya. 
( */Run )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *