DPRD Kota Dumai Tidak Membalas Surat Haering Masyarakat

Dumai, tribuntipikor.com

Hasil kesepakatan musyawarah masyarakat bukit batrem 2 dan batu bintang kelurahan bukit batrem dan tanjung palas kecamatan dumai timur sampai tertgl 19 maret 2021 belum di jawab atas surat permintaan haering tertgl 1 maret 2021 kepada DPRD Kota Dumai. Jelas penanggung jawab atas musawarah yg di maksud atas STT Tobing dan JK Si tumeang (tim media tribunal Tipikor) mengatakan bukanlah wakil rakyat ya sebenarnya melainkan anggota dewan asal asal saja. Dan tegas di katakan DPRD Kota Dumai seolah olah bukan di pilih rakyat melainkan mendapatkan kursi dewan dengan kekuatan uang semata mata saja, sebab surat tersebut hasil musyawarah dan mufakat masyarakat dan di ketahui pemerintah setempat (rukun tetangga) RT 12.RT 13.RT 14.dan RT 05.sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Harapan masyarakat meminta haering melalui DPRD Kota Dumai hendaknya di jawab dan di sikapi kapan waktu ruang yg di tentukan, sebab kedaulatan di tangan rakyat. STT Tobing menyatakan dgn tegas bahwa surat di balas dengan surat. DPRD Kota Dumai hendaknya punya etika jgn terlalu DPRD Kota Dumai Tidak Membalas SURAT HAERING MASYARAKAT. Hasil kesepakatan musawarah masyarakat bukit batrem 2 dan batu bintang kelurahan bukit batrem dan tanjung palas kecamatan dumai timur sampai tertgl 19 maret 2021 belum di jawab atas surat permintaan haering tertgl 1 maret 2021 kepada DPRD Kota Dumai. Jelas penanggung jawab atas musawarah yg di maksud atas STT Tobing dan JK Si tumeang (tim media tribunal Tipikor) mengatakan bukanlah wakil rakyat ya sebenarnya melainkan anggota dewan asal-asal saja. Dan tegas di katakan DPRD Kota Dumai seolah olah bukan di pilih rakyat melainkan mendapatkan kursi dewan dengan kekuatan uang semata mata saja, sebab surat tersebut hasil musawarah dan munajat masyarakat dan di ketahui pemerintah setempat (rukun tetangga) RT 12.RT13.RT 14.dan RT 05.sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Harapan masyarakat meminta haering melalui DPRD Kota Dumai hendaknya di jawab dan di sikapi kapan waktu ruang yg di tentukan, sebab kedaulatan di tangan rakyat. STT Tobing menyatakan dgn tegas bahwa surat di balas dengan surat. DPRD Kota Dumai hendaknya punya etika jgn terlalu banyak kunjungan daerah(kunder) akhirnya tidak memperhatikan surat rakyat yg mask ke kantor dewan, kemudian jelas surat yg di antar di exspedisikan melalui ibu Juliarny sekertariat DPRD Kota Dumai. (tim media tribun tipikor. Kota Dumai. (tim media tribun tipikor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *