DIDUGA CAMAT INSPEKTORAT DAN PMD ABAIKAN SURAT DARI BPD TENTANG PENGEMBALIAN ASET DAN INVENTARIS DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG KABUPATEN OKU

Kab.OKU, tribuntipikor.com

Sudah sekian lama waktu berlalu pemilihan kepala desa di OKU berjalan sukses.
Namun disisi lain meninggal kan persoalan serta permasalahan yang rumit dan tidak terselesaikan kekalahan dari incumben berdampak harus di kembalikan nya barang-barang investaris desa ke kades terpilih.
Serah terima tersebut belum dilakukan sampai saat ini sekerumit gambaran tentang curat marut nya Pilkades di kabupaten OKU desa Kurup kecamatan Lubuk Batang kabupaten OKU salah satu desa yang sampai sekarang meninggalkan sisih yang kelam Bakan hitam gagal nya upaya birokrasi untuk memediasi pada limit yang telah di tentukan adalah catatan buruk di bumi yang berjuluk sebimbing sekundang ini.
Menurut keterangan dari Wakil Ketua BPD Desa Kurup terus terang kami sangat kesal dengan penantian yang sangat panjang bagai kan layang layang yang terombang ambing sudah 3 kali surat tembusan ke Camat, Inspektorat PMD DAN Mantan Kades Yang Berinisial BK sebanyak itu surat yang kami layang kan jangan kan di balas tapi sampai sekarang juga tidak di gubris sama sekali wakil ketua BPD ini menambakan aset aset yang semesti nya harus di kembalikan mantan kades sangat banyak sekali.
dan beliau medambakan mantan kades ini sangat menantang dan terlihat arogan jika di tanyakan tentang aset-aset desa. Aset-aset desa yang harus di kembalikan surat surat aset desa berupa pembelian tanah dan hibah dana BUMDES 190 juta laktop 2 unit motor inventaris desa kamera digital salon desa alat-alat PKK dan masih banyak lagi yang lain nya kami berharap sekali jajaran birokrasi dapat mengupayakan agar mantan kades dapat sesegera mungkin menyera terima kan kepada kades terpilih supaya kegiatan dapat stabil di desa Kurup kecamatan Lubuk Batang yang kita cintai bersama,” pungkas nya (kab Romlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *