KEGIATAN OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN SATLANTAS POLRES LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan, tribuntipikor.com

Dalam rangka mencegah dan memutus matarantai penularan Covid-19 Polres Lampung Selatan dalam hal ini Satlantas Polres Lampung Selatan menggelar Oprasi Yustisi Wilayah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Kamis 5 Februari 2001.
Oprasi ini dilaksanakan dalam rangka Penerapan Disiplin danPenegakan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


ketika ditemui Awak Media Tribun tipikor dan PI News Iptu Yani Deviyanti menjelaskan Pelaksanaan Oprasi Yustisi ini sangatlah penting dan harus didukung secara bersama karena ini salah satu upaya Pemerintah untuk menekan angka Penularan Covid-19.
Lanjutnya,”Hari ini kita melakukan Oprasi Yustisi di Pasar dan wilayah Pertokoan atau Mini Market yang berada di Wilayah Kecamatan Natar.
selain itu tambah Iptu Yani Deviyanti kami juga memberikan Himabauan kepada Warga Masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan ” Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak ,Mencuci tangan pakai Sabun ,Menghindari Kerumunan danMengurangi Mobilisasi atau Aktivitas diluar Rumah”Jelasnya dan diamini oleh Bripka Angga.
Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan kita dapat mencegah dan memutus matarantai Penularan Covid-19’jika ada yang kedapatan melanggar PROKES tentunya kita berikan teguran Humanis dan apabila masih membandel kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”Tegas Iptu Yani Deviyanti.
“Alhamdulillah selama kegiatan Ops Yustisi digelar dibeberapa titik’berlangsung Tertib, aman dan Kondusif,”Pungkasnya. [EPP]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *