Brigadir KS Diproses Pidana Oleh Polda Sumbar Dalam Kasus Penembakan Seorang DPO Perjudian Di Solok Selatan Sumatera Barat

Padang, Sumatera Barat, tribuntipikor.com.

Sebanyak enam anggota personil anggota Polres Solok Selatan sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Barat terkait kasus penembakan DPO perjudian di kabupaten Solok Selatan, dari hasil gelar perkara satu orang diantara berinisial KS diajukan untuk proses pidana,’ ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu setanto.”Tadi malam dilakukan gelar perkara dan untuk pelaku yang menembak itu diajukan untuk proses pidana, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang melakukan penangkapan disana, sudah enam orang yang diperiksa,’ ujar Kabid Humas Polda ke awak media tribuntipikor.com di Polda Sumatera Barat Senin, 1/2/2021.”Satu personil yang diajukan untuk proses pidana tersebut diketahui berinisial KS yang bertugas di Mapolres Solok Selatan yang bertugas sebagai personil di satuan Reserse Keriminal ( SATRESKRIM) KS diketahui berpangkat Brigadir, selanjutnya Satake Bayu mengatakan selama proses menuju persidangan Brigadir KS dibebas tugaskan, sedangkan yang lima personil lainnya termasuk Kanit Reskrim masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan tersebut, “kelima personil lainnya itu sebagai saksi dalam kasus pidana, sedangkan untuk sidang kode etik untuk satu personil yang melakukan penembakan itu sebelum putusan, seperti berita sebelumnya anggota Polres Solok Selatan melakukan penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Siswanto namun saat dilakukan penangkapan tersebut lari dan terjadi penembakan sekitar pukul 14.30 wib, Deki Siswanto ditembak mati pada bagian kepala didepan anak korban dan istrinya dirumahnya disungai Pagu Solok Selatan pada hari Rabu, 27 january 2021, sedangkan versi polisi DPO melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang menyebabkan luka pada petugas namun dibantah oleh istri korban dan keluarga korban lainnya yang ada diTKP.(Ilham)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *