Polres Enrekang Dalam hitungan 4 jam telah mengamankan Seorang Remaja yang di duga Pelaku Pemukulan yg Viral Dimedia Sosial

Enrekang, tribuntipikor.com

Enrekang, Terkait video pemukulan seorang remaja terhadap gadis yang sempat viral di media sosial, Polres Enrekang dan Polsek Alla langsung bergerak cepat.
Video yang berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan seorang remaja laki-laki sedang memukul seorang remaja perempuan dengan menggunakan tangan dan kaki.
Berdasarkan informasi yang di dapat, bahwa video tersebut di rekam di Wilayah Hukum Polsek Alla.
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH mengatakan berdasarkan informasi yang masuk terkait video pemukulan seorang remaja yang beredar dimedia sosial saya langsung menghubungi Kapolsek Alla & Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Saya perintahkan Kapolsek untuk menerjunkan personilnya untuk mengusut beredarnya video pemukulan yang beredar luas di media sosial,” ungkap Kapolres Enrekang.
Dalam hitungan 4 Jam Kanit Intelkam Polsek Alla Bripka Ihwan bersama Briptu Rudi Nurdin berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang lagi viral di media sosial, selanjutnya penanganan perkara akan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Enrekang.


AKBP Andi Sinjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan, terduga diketahui berinisial H (14) seorang pelajar beralamat Pangandangan, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle terhadap seorang remaja perempuan berinisial S, Karena Terduga msh dibawah umur sehingga penanganannya sesuai dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak.
“Kami mengamankan terduga di rumahnya hasil dari penyelidikan anggota kami,” ungkap Kapolres Enrekang.
Kapolres Enrekang menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga, kejadian pemukulan terjadi di lapangan sepak bola loko, desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle yang terjadi sekitar bulan September tahun 2020, namun baru tersebar dan viral di media sosial.
Kronologis pemukulan terjadi ketika korban memanggil terduga untuk bertemu di lapangan sepak bola loko, setelah bertemu korban langsung mengatakan “mauko ka berkelahi” dan terduga berkata “menangisko nanti kalo saya pukul ko” dan korban berkata “tidakji” dan disitulah terduga langsung memukul korban.( A. A )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *