Polsek Dan Uspika Pakuan Ratu Beri Teguran Warga Tidak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

Way Kanan, tribuntipikor.com

Polisi sektor (Polsek) Pakuan Ratu Polres Way Kanan bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Pakuan Ratu melaksanakan Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Jalan perempatan pasar Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/1).


Kegiatan dipimpin Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori didampingi Sekcam Pakuan Ratu Ibu Nurlela, bersama anggota Koramil 427-01 /Pakuan Ratu Serda Didik Taufik, empat anggota Polsek dan empat petugas Kecamatan Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menyampaikan dalam operasi tersebut sasarannya adalah menegur dan menghimbau masyarakat yang hendak kepasar Kampung Serupa Indah yang tidak mematuhi prokes (protokol kesehatan) dan membagikan surat Edaran dari Bupati Way Kanan tentang Pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid -19) di Kabupaten Way Kanan.


Sementara, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan ini menandakan bahwa kesadaran dan disiplin mereka belum optimal sepenuhnya dilaksanakan,” Ungkap AKP Riffki.
Lanjut Kapolsek, petugas gabungan lansung memberikan sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi.
Kapolsek berharap agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker untuk pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia,” Ujarnya.(Yuswantoro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *