Pergantian Tenaga Kerja Sosial ( TKSK ) Kecamatan Pebayuran Tak Kunjung Terealisasi

Kab. Bekasi, tribuntipikor.com

Beberapa pekan lalu warga masyarakat dan tokoh masyarakat, pemuda Pebayuran mendapat kabar gembira bahwasanya akan ada pergantian Tenaga Kerja Sosial ( TKSK) Kecamatan Pebayuran, yang selama ini memang sudah menjadi buah bibir di kalangan umum soal dugaan kurang nya koperatif dan terkesan arogan TKSK kecamatan Pebayuran, akan tetapi sampai saat ini pergantian tersebut belum terealisasi padahal jelas jelas sudah ada calon penggantinya yg sudah memenuhi syarat ketentuan dan rekomendasi dari Camat Pebayuran.
Hal itu di benarkan oleh salah satu Kepala Desa.
Abu Jihad yang lebih dikenal dengan panggilan Lurah Abuy.
Abuy, Kades Bantarjaya tersebut mengatakan ke tribuntipikor” Ia betul Kami mendapat informasi yang sangat membingungkan tentang pergantian Tenaga Kerja Sosial (TKSK) Kecamatan, sehingga banyak pihak ataupun para tokoh yang berbondong bondong dengan berbagai macam cara mendaftarkan diri untuk menjadi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan alhasil ada salah satu tokoh pemuda yang terpilih maupun mendapat rekom dari pak Camat, ungkapnya.
Tetapi amat sangat di sayangkan sampai saat ini status kelegalan bakal calon pengganti yang lama belum jelas,
Harapan saya tolong secepatnya di legalkan, agar yang baru dapat mulai bekerja dan tidak berdampak dalam giat maupun tanggung jawab kerja terhadap kerja yang di lakukan TKSK untuk masyarakat Pebayuran.” Ucap dengan tegas.


Di tempat terpisah Taman alias (Bama) Selaku wakil ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Pebayuran yang di mintai komentar perihal pergantian TKSK dan aturan yang seakan di buat buat semau gue mengatakan “Kalau sampai bulan ini belum juga ada kepastian tentang TKSK Kecamatan Pebayuran dan TKSK yang bukan berdomisili di wilayahnya masih di pekerjakan saya tidak akan segan-segan untuk mengajak ratusan bahkan ribuan anggota dan Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi untuk melakukan audensi dengan Dinas terkait, karena saya yakin ini sangat berdampak dengan masyarakat susah, kalau bicara aturan tidak boleh berkerumunan saya tidak akan pedulikan karena jelas-jelas aturan yang sudah baku saja tidak di terapkan seperti peraturan TKSK ini ucap Bama
“,Kalau memang kami harus ikuti aturan Pemerintah, Pemerintah juga wajib tegas atas peraturan yang di buat dalam TKSK” tandes nya . Ret (Nasrulloh SH)/MA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *