Bekasi, tribuntipikor.com
Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, sebuah lembaga yang membina seluruh kepala desa untuk bisa bekerja dalam bentuk administratif.
Idealisnya, Ormas Parade Nusantara ialah mitra kerja kepala desa. Sebagai pengawasan untuk mencegah indikasi hal negativ dari anggaran yang digelontorkan Pemerintah.
Disamping itu, Parade Nusantara berkembang dari sabang sampai merauke. Kebanyakan dari mereka, anggota tersebut latar belakangnya seorang kepala desa.
Dalam sejarah perjuangan kepala desa, Parade Nusantara sebagai pencetus disahkannya Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014.
“Kala itu, Parade Nusantara sebagai pejuang para kepala desa. Karena, kita merasa Pemerintahan Desa yang paling bawah. Akan tetapi dengan adanya Pemerintahan Desa tidak akan mungkin ada Pemerintahan pusat. Maka dari itu, kami mebentuk sebuah Organisasi yang legal yaitu Parade Nusantara. Untuk memperjuangkan para kepala desa dari kebijakan pemerintah pusat yang tidak masuk akal,”tegas Sudir Santoso, SH.MH. Ketua umum Ormas Parade Nusantara.
Parade Nusantara, kini sudah meramban ke Kabupaten Bekasi. Sebagai simbol pelebaran sayap untuk berkibarnya ormas yang mengawasi anggaran desa Se-Kabupaten Bekasi.
Menurut Hendra Gustar, selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, berkibarnya Parade Nusantara untuk mengingatkan para kepala desa dengan sejarah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Sejarah disahkannya Undang-undang pada waktu itu, garda terdepan yang mengawal kebijakan pemerintah pusat adalah Parade Nusantara, agar para kepala desa paham saja. Dan jangan melupakan sejarah,”tuturnya di kantor sekertariat Parade Nusantara Kabupaten Bekasi. Rabu (25/11/2020) Jl.Raya Pebayuran depan Kecamatan Pebayuran.
Ditambahkan Misru Hariyanto, Sekertaris Parade Nusantara Kabupaten Bekasi. Dirinya menyatakan untuk bisa berjuang membesarkan Ormas Parade Nusantara di Kabupaten Bekasi.
“Saya yakin Parade Nusantara akan besar di Kabupaten Bekasi. Kami akan berjuang demi menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga, baik dari pengawasan maupun pembinaan para kepala desa,”tutupnya. (Misru)