Wawww, Ada Oknum Peserta Bimtek BPD Musi Rawas, Tidak Sah Sebagai Peserta.

Musi rawas, tribun Tipikor. Com

Bimbingan Teknis untuk Badan permusyawaratan desa (BPD) pada dasar sangat bermanfaat untuk untuk anggota BPD agar dalam menjalan tugas dan fungsi anggota BPD sesuai dengan peraturan dan undang- undang.

Tapi anehnya bimtek BPD sekabupaten musi rawas yang di adakan oleh Cv. Risqi sejatera study tiru ke pulau Jawa jogyakarta ada peserta yang ikuti tidak sah menjadi peserta bimtek BPD. Senin 22/12/2025.

Temuan awak media ada peserta bimtek yang bukan anggaota BPD yang sah sesuai dengan peraturan dan undang-undang.

Seorang anggota BPD kepada awak media menyampaikan, “apa guna bimtek BPD jika yang ikut bimtek bukan anggota bpd. Ungkapnya dengan nada kecewa.

Hal serupa disampaikan oleh Antri lapasa selaku mantan ketua PAC abpednas kecamatan tiang pumpung kepungut saat di temui awak media, Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada dasarnya diperuntukkan bagi anggota BPD yang sah dan terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan,Keikutsertaan peserta yang bukan anggota BPD dalam kegiatan yang didanai oleh dana desa atau APBD dapat berimplikasi pada sanksi hukum dan administratif. Ujar antri.

Lanjut Antri sanksi bagi peserta terutama terkait penyalahgunaan wewenang, administrasi keuangan desa, dan potensi tindak pidana korupsi,Karna jelas penyalahgunaan Anggaran, Jika biaya bimtek (termasuk transportasi, akomodasi, dan biaya pelatihan) dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau sumber dana negara lainnya, sementara peserta tersebut tidak berhak, hal ini dapat dianggap sebagai kerugian keuangan negara atau penyalahgunaan dana publik.tegasnya.

Pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan identitas atau data peserta untuk tujuan pencairan dana bimtek dapat menghadapi tuntutan pidana, terutama jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan
Kehadiran peserta yang tidak sah dapat memengaruhi keabsahan administrasi dan laporan hasil kegiatan bimtek tersebut.

Kami juga dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum APH.
tutup antri.

Jurnalis : Suri gunawan

Pos terkait