Supplier Long Segment Lunyuk-Lenangguar Mengadu ke Inspektorat NTB, Dr. Budi Janji Cari Solusi Tunggakan PT AJP

Mataram, NTB — TribunTipikor.com — Persoalan tunggakan pembayaran supplier dalam pekerjaan Long Segment ruas jalan Lunyuk–Lenangguar kembali memanas. Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, akhirnya mencari pintu keadilan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi NTB, Rabu (26/8/2026).

Para supplier datang membawa persoalan tunggakan pembayaran material yang disebut belum diselesaikan oleh PT Amar Jaya Perkasa (AJP) selaku kontraktor pekerjaan. Mereka didampingi Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim alias Bang Akim.

Kedatangan para supplier bukan sekadar mengadu. Mereka meminta kepastian dan solusi konkret, setelah persoalan pembayaran berlarut-larut sementara kewajiban mereka sebagai pemasok telah dipenuhi.

Pengaduan tersebut diterima langsung Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Dr. Budi Herman, S.H., M.H. Sikap Inspektorat kali ini menjadi sorotan karena lembaga pengawasan tersebut menyatakan siap mencari jalan keluar atas persoalan yang membebani para supplier.

“Saya sangat paham dengan kondisi teman-teman supplier yang belum dibayarkan. Haknya teman-teman ini tentu menjadi perhatian saya juga dan akan kami selesaikan semuanya,” tegas Dr. Budi.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para supplier yang selama ini mengaku menunggu kepastian pembayaran.

Lebih mengejutkan lagi, Dr. Budi mengungkapkan bahwa persoalan PT AJP sebenarnya bukan baru muncul sekarang. Saat dirinya masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, ia mengaku pernah meminta agar kontrak PT AJP diputus dan perusahaan tersebut dikenakan sanksi blacklist.

“Saya minta saat itu pekerjaan diputus kontrak dan PT AJP di-blacklist karena sudah menggurita,” ujar Dr. Budi.

Dalam rapat saat itu, kata dia, pihak PT AJP menyampaikan progres pekerjaan telah mencapai sekitar 65 persen dan anggaran pekerjaan telah dicairkan.

Namun, kondisi pekerjaan di lapangan disebut belum sepenuhnya terselesaikan.

“Duitnya sudah habis dicairkan, sementara pekerjaan masih belum terselesaikan pada saat itu,” ungkapnya.

Kini, persoalan tersebut masuk dalam radar pengawasan Inspektorat Provinsi NTB.

Dr. Budi menyebut pihaknya tengah melakukan audit terhadap pekerjaan Long Segment Lunyuk–Lenangguar. Ia juga meminta Dinas PUPR Provinsi NTB segera menuntaskan seluruh administrasi yang diperlukan agar proses pemeriksaan tidak berlarut-larut.

“Saat ini kami sedang melakukan audit jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Insya Allah dalam minggu ini sudah clear,” katanya.»

INSPEKTORAT PASANG DADA

Sikap Inspektorat NTB yang membuka ruang penyelesaian menjadi titik penting dalam kisruh pembayaran supplier. Para pemasok tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tunggakan tersebut diselesaikan.

Dr. Budi bahkan secara terbuka menyampaikan komitmennya kepada para supplier asal Lunyuk.

“Kepada teman-teman di Lunyuk, saya titipkan jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Saya berusaha akan mencari jalan keluar menyelesaikan semua tunggakan yang belum terbayar. Mohon bersabar, insya Allah pasti kita selesaikan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan Inspektorat NTB tidak ingin persoalan supplier berhenti sebagai pengaduan administratif semata.

22 HARI DI MATARAM, SUPPLIER MASIH MENUNGGU

Sementara itu, Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim alias Bang Akim mengapresiasi langkah Inspektorat yang memberikan ruang kepada para supplier untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

Menurut Bang Akim, sejumlah supplier asal Lunyuk bahkan telah berada di Mataram sekitar 22 hari demi memperjuangkan kepastian pembayaran.

Namun, mereka disebut masih terkatung-katung lantaran sejumlah janji pembayaran dari pihak yang disebutnya sebagai oknum kontraktor belum terealisasi.

Kondisi tersebut bahkan membuat para supplier kesulitan memenuhi kebutuhan selama berada di Mataram, termasuk biaya penginapan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Inspektur yang telah mengambil alih dalam penyelesaian teman-teman supplier ini. Langkah ini yang saya harapkan dari kemarin supaya ada kejelasan untuk teman-teman,” tegas Bang Akim.

Ia berharap penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang tepat sehingga persoalan pembayaran tidak berkembang menjadi persoalan baru di lapangan.

Bang Akim juga mengimbau masyarakat Lunyuk, khususnya supplier yang terdampak persoalan pembayaran, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mari kita jaga kamtibmas agar tetap kondusif. Kita tunggu informasi selanjutnya dari Inspektorat. Insya Allah pasti terselesaikan,” pungkasnya.

Kini perhatian tertuju pada hasil audit Inspektorat NTB. Apakah pemeriksaan tersebut benar-benar mampu membuka terang persoalan pembayaran dan menghadirkan solusi bagi supplier?

Para supplier tentu tidak lagi membutuhkan sekadar janji. Mereka menunggu kepastian pembayaran atas material dan jasa yang telah mereka keluarkan.
( Irwanto )

Pos terkait