Sumbawa, NTB — TribunTipikor.com — Polemik pembangunan jalan Batudulang–Tepal mulai memanas. Ketua BPD Desa Batudulang, Umar Usman, S.AP., angkat bicara dan secara tegas bersama Toga ,Toma dan Tomu masyarakat Batu Lanteh ,meminta rencana aksi maupun penyampaian aspirasi terkait pekerjaan tersebut tidak berubah menjadi tekanan berlebihan terhadap pihak pelaksana.
Umar kepada awak media ini melalui pesan seluler What sap 27/08/2026 , menyayangkan apabila kritik dan pengawasan pembangunan justru dilakukan dengan cara yang berpotensi menghambat pekerjaan infrastruktur yang dinilai penting bagi masyarakat terutama yang menghubungkan beberapa kec di kab Sumbawa.
Menurutnya, masyarakat maupun lembaga sosial kemasyarakatan tetap memiliki hak melakukan kontrol terhadap proyek pemerintah. Namun, pengawasan harus dilakukan secara tertib, objektif, berbasis data, dan mengikuti mekanisme hukum, bukan melalui tekanan atau intimidasi.
“Kritik boleh. Pengawasan wajib. Aspirasi harus disampaikan. Tetapi pembangunan juga harus tetap berjalan,” tegas Umar Usman.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons keras terhadap rencana aksi yang dikaitkan dengan LSM-LPD terkait pelaksanaan pekerjaan jalan Batudulang–Tepal.
Soal Kayu dan Kawasan Hutan, Jangan Asal Tuduh
Umar juga menyinggung persoalan kawasan hutan dan kayu yang berada di jalur pembukaan jalan.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dan kondisi yang diketahuinya di lapangan, pembukaan jalur tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum pekerjaan berjalan pada kawasan yang berkaitan dengan hutan, menurutnya terdapat proses dan mekanisme yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Termasuk di dalamnya proses krosing atau penanganan kayu, pendataan maupun penandaan/barcode kayu, serta pendampingan dari unsur terkait, kehutanan, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat setempat.
Namun Umar menegaskan, seluruh informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan keterangan instansi berwenang.
“Jangan sampai kesimpulan sepihak berubah menjadi tuduhan yang akhirnya merugikan pihak tertentu,” ujarnya.
BPD: Kalau Ada Pelanggaran, Buktikan dengan Data
Ketua BPD Desa Batudulang tidak menutup ruang bagi pengawasan. Sebaliknya, ia mendorong setiap dugaan pelanggaran dibuka secara terang melalui mekanisme pemeriksaan.
Ia meminta pihak yang menemukan indikasi pelanggaran untuk mendorong klarifikasi, pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, serta pengawasan instansi yang memiliki kewenangan.
Dengan cara tersebut, kata dia, persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan aturan, bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan massa.
Umar menilai pembangunan jalan Batudulang–Tepal memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak semestinya memiliki tujuan yang sama: memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Jangan Ganggu Pembangunan dengan Tekanan”
Umar mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal biasa dalam proses pembangunan, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut justru membuat pekerjaan terhambat.
“Jangan sampai perbedaan pandangan dan cara menyampaikan aspirasi justru menghambat pembangunan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat kita sendiri,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar kontrol publik tetap berjalan, namun berada dalam koridor hukum.
“Kita kawal pembangunan dengan data, kita awasi dengan aturan, dan kita jaga pembangunan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.”»
Pernyataan Ketua BPD Desa Batudulang ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek tetap diperlukan, tetapi setiap tudingan harus dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
( Irwanto )





