Blora|tribuntipikor.com
Menurut Ketua Dewan Pendidikan adanya BOSDA akan sangat membantu bagi sekolah yang memilki jumlah siswa kecil atau di bawah 60 siswa. ‘’Kami mengusulkan di Tahun 2026 agar BOSDA bisa dianggarkan oleh Pemkab, DPRD Blora bisa mengusulkan dan merealisasikan hal itu,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Blora, Slamet Pamudji.
Seperti diketahui, BOSDA bersumber dari APBD kabupaten. Bagi Blora sendiri sudah pernah dilakukan sejak 2018-2020. Namun saat pandemi Covid-19, alokasi BOSDA untuk sekolah tidak dianggarkan hingga saat ini.
Menurut Slamet Pamudji, BOSDA diusulkan untuk sekolah yang jumlah muridnya sedikit. Pengusulan itu juga berdasarkan hasil dari kunjungan langsung di beberapa sekolah yang jumlah siswa kecil.
Untuk operasioanl sekolah sangat kurang, serta guru harus iuran untuk memperlancar kegiatan sekolah. ‘’Terlepas adanya efisiensi dan pengurangan transfer pusat ke daerah, kami berharap agar BOSDA menjadi prioritas, karena itu akan sangat membantu bagi sekolah-sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Blora, Hariyadi mencontohkan, di SDN Sumengko 1, Kecamatan Randublatung hanya memiliki 12 siswa. Jumlah BOS yang diterima sangatlah kecil dan tidak cukup. Selain Sumengko, SDN lainnya yang senasib juga mengalami hal yang sama.
‘’BOSDA memang sangat dibutuhkan sekaligus dukungan, perhatian, dan negara hadir,” ucap Hariyadi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo menyambut baik apa yang disampaikan oleh Dewan Pendidikan Blora. Dia memastikan, soal BOSDA nanti pihaknya akan diskusikan dengan Banggar.
‘’Nanti kami sampaikan ke Banggar soal itu. Kami terima usulannya,” katanya. ‘’Karena ini juga untuk pendidikan, tanggung jawab itu bukan hanya milik pemerintah atau dinas pendidikan saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Blora, tribuntipikor.com (ach-fah)







