Mandailing natal,
Isu aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memicu perbincangan hangat publik.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut dikabarkan masih beroperasi secara bebas tanpa hambatan.
Dugaan beroperasinya kembali tambang emas ini mencuat setelah akun TikTok bernama ucok botol mengunggah dua konten video terpisah pada Minggu (13/9/2026).
Salah satu video berdurasi 1 menit 3 detik yang diunggah beberapa jam lalu terang-terangan menyoroti keberlangsungan aktivitas tambang tersebut dan langsung memantik tanggapan warganet.
Dalam narasi yang beredar, nama Ridho Perdana, yang dikenal sebagai pemilik Pesantren Al-Halim, diseret dan disebut-sebut sebagai salah satu pengusaha atau toke yang diduga masih mengoperasikan tambang emas di kawasan Sipogu.
Unggahan viral ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak mempertanyakan respons serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkait rumor beroperasinya kembali aktivitas tambang emas ilegal tersebut, mengingat dampak lingkungan dan keabsahan hukumnya yang krusial.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai keterlibatan nama yang bersangkutan serta kepastian operasional tambang emas ilegal di Sipogu masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang serta APH setempat.





