Polsek Kadipaten Intensifkan Operasi Minuman Keras Beralkohol demi Kenyamanan Masyarakat

Majalengka-Tribun tipikor.com

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengintensifkan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Minuman Keras Beralkohol (Pekat) yang menyasar area rawan dan berpotensi menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. pada Sabtu (12/8/2026) malam.

Pelaksanaan operasi pekat kali ini dipimpin langsung oleh Panit Ops. 1 Reskrim Polsek Kadipaten, IPDA Agus Santoso, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Kadipaten. Petugas menyisir area ruko di Jalan Raya Kadipaten, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 botol minuman jenis Ciu, 6 botol besar Bir, 1 botol Intisari hijau, 1 botol Kawa-Kawa, 2 botol Arak Bali, 4 botol AO kecil, 1 botol Intisari hitam, serta 1 botol AO besar. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Kadipaten untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal penipuan, tawuran, maupun kejahatan jalanan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras beralkohol.

(Indra jaya)

Pos terkait