SEPASANG KEKASIH RN (20) dan VN (22) PRIA KETURUNAN TIONGHOA PENGEDAR VAPE DI MEDAN DITANGKAP POLISI

Sumatera Utara-Medan Rabu 10 Juni 2026, Sepasang kekasih di Medan di amankan pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait menjual vape (rokok elektrik) yang mengandung Narkotika adanya penangkapan sepasang kekasih ini di Medan menambah angka kasus Vape peredaran liquid narkoba ilegal (mengandung etomidate/Narkotika).
Wartawan yang bertugas mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan
Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP, membenarkan adanya penangkapan sepasang kekasih VN (22) dan RN (20) pada Selasa 02 Juni 2026. yang dimana penangkapan tersebut terjadi di kawasan jalan setia Budi kenangan raya di sebuah kost tempat kediam kedua pasangan kekasih tersebut ujarnya.
Sesuai keterangan VN(22) warga keturunan Tionghoa Medan yang mengakui barang haram tersebut benar miliknya, begitu juga keterangan dari RN(20) wanita muda suku Batak warga Sibolga menurut keterangan mereka sudah beberapa kali menjual barang haram tersebut kepada konsumen di seputaran Medan.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mendapatkan informasi dari mana barang haram tersebut di dapatkan mereka dugaan pihak kepolisian saat ini adanya keterlibatan jaringan internasional yang sempat juga di aman kepolisian beberapa hari yang lalu.
sesuai keterangan pihak indekost yang di wawancarai wartawan mengenai penangkapan tersebut benar ada,pada malam hari sekitar pukul 20.00wib benar bang mereka di tangkap polisi malam itu,ujar pihak kost yang menyaksikan penangkapan tersebut.jadi untuk saat ini sepasang kekasih ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan serta juga sudah di tetapkan menjadi tersangka dalam kasus Peredaran Vape Rokok elektrik yang mengandung Cairan Narkotika.
smh (red)

Pos terkait