Diduga Dipicu Cekcok Mulut, Pria di Tarano Dibacok Parang Usai Gagal Mediasi

Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor . Com – Perselisihan yang semula diharapkan berakhir damai melalui mediasi justru berujung darah. Seorang pria berinisial I (44) menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh A (23) di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/6/2026).

Ironisnya, aksi pembacokan tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa gagal terlaksana karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan.

Menurut informasi yang dihimpun, korban bersama saksi MY (40) baru saja meninggalkan Kantor Desa Mata setelah menunggu proses mediasi yang tak kunjung terlaksana. Saat keduanya berboncengan sepeda motor menuju pulang, terduga pelaku tiba-tiba muncul dan langsung mengayunkan parang dari arah belakang ke tubuh korban.

Sabetan senjata tajam itu mengenai siku kiri korban hingga menyebabkan luka robek serius sepanjang sekitar 15 sentimeter dengan lebar 4 sentimeter. Korban dan saksi bahkan sempat terjatuh dari sepeda motor akibat serangan mendadak tersebut.

Kapolres Sumbawa, Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Empang, Abdul Muis Tajudin, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri akibat sabetan parang. Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolsek.

Beruntung, situasi tidak berkembang lebih jauh. Saksi MY segera mengamankan terduga pelaku ke sebuah bengkel terdekat guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi lanjutan maupun amukan warga.

Sementara itu, keluarga korban bergerak cepat melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Empang sekitar pukul 11.30 WITA agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tarano dan direncanakan dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Polsek Empang telah menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. Aparat juga bergerak melakukan pendekatan kepada kedua keluarga guna mencegah munculnya aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Desa Mata.

Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan ditangani secara profesional dan meminta masyarakat tidak terpancing emosi.

“Jangan sampai ada tindakan balasan atau main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berubah menjadi tindak kekerasan serius yang mengancam nyawa. Masyarakat pun berharap aparat bertindak cepat dan tegas agar rasa keadilan dapat segera dirasakan oleh korban dan keluarganya. ( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *