Samawa Besar NTB
tribuntipikor . Com —
H .Syarafuddin Jarot menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberantas praktik illegal logging yang semakin meresahkan, khususnya di wilayah Kecamatan Ropang,Kecamatan Batu lanteh dan kawasan hutan lainnya di Kabupaten Sumbawa.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (20/5/2026), Bupati Jarot menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pembalakan liar yang merusak hutan dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat.
“Hutan bukan untuk dijarah
Illegal logging adalah kejahatan lingkungan yang harus dihentikan bersama,” tegas Bupati Jarot di hadapan unsur Forkopimda dan jajaran OPD.
Rapat penting tersebut dihadiri Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Kejaksaan Negeri Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Jarot menilai praktik illegal logging bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, sumber mata air, hingga keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia meminta Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan bergerak cepat, tegas, dan tidak ragu melakukan penindakan terhadap para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi backing atau pemain besar di balik aktivitas pembalakan liar.
“Kita tidak boleh kalah dengan mafia kayu. Negara harus hadir melindungi hutan dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya dengan nada tegas.
Sorotan khusus juga diarahkan pada wilayah Kecamatan Ropang dan kecamatan Batu Lanteh yang disebut rawan aktivitas illegal logging.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta meningkatkan patroli, pengawasan jalur distribusi kayu ilegal, hingga penindakan terhadap pelaku di lapangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan yang semakin parah dan menghindari potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Pemkab Sumbawa berharap sinergi antara pemerintah, aparat TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat mampu menjadi benteng kuat dalam menyelamatkan kawasan hutan dari praktik perusakan yang selama ini merugikan daerah dan rakyat.
( Irwanto )





