Cilacap, Tribun Tipikor
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap menggelar kegiatan
sosialisasi intensif mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada Senin, 18 Mei
- Kegiatan ini menargetkan sektor industri strategis serta sektor akomodasi di
wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, meliputi PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS),
sejumlah Guest House, PT Toxindo Prima, dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut dari
arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Rapat Pengarahan
Pengawasan Orang Asing di Area Pertambangan serta pendataan orang asing melalui
Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu,
13 Mei 2026 lalu.
Dalam pengarahan pusat tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Cilacap, diinstruksikan untuk mengoptimalkan
pendataan orang asing secara digital demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
APOA sendiri merupakan sistem digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dirancang
untuk mempermudah pemilik perusahaan maupun penyedia akomodasi dalam
melaporkan keberadaan WNA secara real-time, cepat, dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, tim petugas dari Kantor Imigrasi Cilacap memberikan sosialisasi
langsung mengenai cara pendaftaran akun hingga mekanisme pelaporan secara berkala.
Pengelola akomodasi dan manajemen perusahaan diingatkan kembali mengenai
kewajiban hukum untuk melaporkan setiap orang asing yang menginap atau beraktivitas
di tempat mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak manajemen perusahaan serta para pengelola guest house menyambut positif
kegiatan jemput bola ini. Mereka menilai kehadiran aplikasi APOA sangat memotong jalur
birokrasi dan memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban pelaporan administratif
tanpa mengganggu operasional harian bisnis.
Melalui penguatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Cilacap berharap tingkat kesadaran
hukum masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Cilacap terus meningkat demi
terwujudnya pengawasan keimigrasian yang komprehensif. ( Haryanti)





