Waspada! Wartawan Gadungan Berkedok Atribut Pers Beraksi di NTB, Suprianto Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Mataram, NTB — tribuntipikor.com
Aksi penipuan berkedok profesi jurnalis kembali mencoreng dunia pers di Nusa Tenggara Barat. Seorang pria bernama Suprianto diduga kuat menjalankan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan, sambil mencatut nama organisasi pers seperti Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bahkan membawa atribut Mitra Humas Polda NTB untuk meyakinkan korban.

Bukan sekadar tipu-tipu biasa, aksi ini terindikasi sebagai penipuan terstruktur yang telah menjerat korban di Pulau Sumbawa hingga Lombok dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Lalu Riswandy Permana asal Lombok, mengungkap kerugian yang dialaminya mencapai Rp 40 juta.

Modus pelaku dimulai dengan menggadaikan satu unit mobil Toyota Veloz seharga Rp 35 juta lengkap dengan kuitansi, seolah transaksi tersebut sah dan aman.

Namun fakta pahit terungkap hanya dalam hitungan hari.
Mobil tersebut tiba-tiba ditarik oleh pihak rental karena ternyata merupakan kendaraan sewaan, bukan milik pelaku.

Korban bahkan harus menghadapi situasi panas saat pemilik kendaraan datang langsung ke rumahnya.
“Dia bilang mobil itu milik bosnya.
Ternyata hanya mobil rental. Saya sampai ribut dengan pemiliknya,” ungkap korban geram.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali memainkan akal bulus dengan menawarkan mobil pengganti berupa Toyota Avanza, dengan tambahan uang Rp 5 juta dari korban. Namun skenario yang sama kembali terulang—mobil ditarik hanya dalam semalam.

Saat korban mencoba menelusuri keberadaan pelaku ke alamat yang diberikan, hasilnya nihil. Suprianto menghilang bak ditelan bumi.

Modus serupa juga menjerat korban lain, Helmy, yang dijanjikan gadai sepeda motor Honda Vario. Pelaku meminta uang ditransfer terlebih dahulu, namun kendaraan yang dijanjikan tak pernah ada. Uang melayang, pelaku pun lenyap tanpa jejak.

Fenomena ini memicu kemarahan publik sekaligus keprihatinan dari kalangan jurnalis. Ketua Dewan Pembina GJI NTB, Aminuddin, S.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya penipuan, tetapi juga bentuk perusakan serius terhadap marwah profesi wartawan.

“Ini sudah keterlaluan. Jangan sampai profesi jurnalis dipermainkan oleh oknum ‘bodrex’ yang menjual atribut pers demi menipu masyarakat.

Aparat penegak hukum harus segera bertindak dan menangkap pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan, apalagi jika disertai permintaan uang atau transaksi mencurigakan.

Kasus ini menjadi alarm keras: atribut pers kini disalahgunakan sebagai alat kejahatan. Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada, melakukan verifikasi identitas, dan tidak tergiur dengan tawaran transaksi yang tidak masuk akal.
(Irwanto)

Pos terkait