Kep.Selayar.Tribuntipikor.com..Polsek Takabonerate bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat melaksanakan penggeledahan minuman keras (miras) di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dugaan peredaran miras yang meresahkan masyarakat setempat.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 Wita dengan melibatkan anggota Polsek Takabonerate, Tripides Desa Tarupa, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti miras di lokasi sasaran. Meski demikian, kepolisian memastikan upaya penelusuran dan pencegahan akan terus dilakukan guna menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek Takabonerate, Ipda Adetya Warman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
“Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan terus kami tindak lanjuti. Meskipun dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang bukti, bukan berarti upaya pencegahan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran miras, termasuk dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Takabonerate akan meningkatkan kegiatan razia dengan pola pelaksanaan tertutup dan waktu yang tidak ditentukan sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya penelusuran serta mencegah kemungkinan adanya pihak yang menghindari pemeriksaan.
Polsek Takabonerate mengajak seluruh masyarakat Desa Tarupa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga, situasi keamanan di Desa Tarupa diharapkan tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.( Ucok Haidir )






