BANTAENG,Tribuntipikor.com.Merespons protes keluarga terkait kematian pasien ibu hamil usai menjalani operasi Caesar (SC), manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu kabupaten Bantaeng menggelar pertemuan bersama pihak keluarga pasien.
Pertemuan berlangsung di ruang direktur RSUD Anwar Makkatutu dan dihadiri Plt Direktur RSUD Anwar Makkatutu, dr. Yusri Lisangan, Sp.OG., M.H., M.Kes., Plt Wakil Direktur dr. Riesti Ekasanti, Sp.PK., M.Kes., dokter yang menangani operasi Caesar, dr. Angga Dewi Umar, Sp.OG., keluarga almarhumah, serta insan pers.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen rumah menyampaikan telah melakukan investigasi menyeluruh melalui audit internal untuk mengevaluasi penanganan medis terhadap pasien.
Pihak manajemen juga mengundang suami almarhumah beserta keluarga dekat lainnya guna memperoleh informasi dan memberikan penjelasan terkait tindakan operasi Caesar yang dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu singkat.
Plt Direktur RSUD Anwar Makkatutu dr. Yusri menjelaskan bahwa tindakan medis berupa operasi lanjutan dapat dibenarkan apabila terdapat indikasi klinis darurat.
Salah satu kondisi yang dapat menjadi indikasi tersebut adalah atonia uteri, yakni kondisi ketika rahim gagal berkontraksi secara efektif setelah persalinan sehingga berisiko menyebabkan perdarahan hebat.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak RSAM, suami dan keluarga almarhumah menyatakan menerima hasil audit yang disampaikan manajemen
Pihak keluarga menjelaskan bahwa unggahan mereka di media sosial Facebook sebelumnya bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai penanganan medis yang dilakukan rumah sakit terhadap almarhumah.
“Terkait postingan kami di Facebook, kami hanya ingin mendapat kejelasan penanganan pihak rumah sakit,” ucap keluarga pasien.
Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi antara pihak keluarga dan manajemen RSUD Anwar Makkatutu terkait penanganan medis yang dipersoalkan setelah meninggalnya pasien usai menjalani operasi Caesar.( Ucok Haidir )






