Kuningan – Tribun Tipikor.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. H. Edi Martono, MARS memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak serta remaja yang mengajukan dispensasi kawin.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuningan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih kuat antara sektor kesehatan dan peradilan, khususnya dalam memastikan anak dan remaja yang mengajukan dispensasi kawin memperoleh dukungan serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di bawah koordinasi dr. H. Edi Martono, MARS, Dinas Kesehatan Kuningan memiliki peran dalam memberikan dukungan layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, kesehatan fisik dan mental, edukasi, serta pendampingan bagi anak dan remaja.
Kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kuningan diharapkan dapat memperkuat mekanisme koordinasi sehingga aspek kesehatan menjadi bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
Pendekatan lintas sektor tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman anak dan remaja mengenai kesehatan reproduksi serta konsekuensi yang berkaitan dengan perkawinan pada usia anak.
Bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, sinergi ini tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, berkualitas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
dr. H. Edi Martono, MARS melalui jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai sektor agar upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Penandatanganan MoU tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara layanan kesehatan dan lembaga peradilan dalam memberikan pendampingan yang komprehensif kepada anak dan remaja yang menghadapi proses dispensasi kawin.
Dengan kolaborasi tersebut, Dinas Kesehatan Kuningan berharap upaya perlindungan anak, peningkatan kesehatan reproduksi, serta edukasi kesehatan dapat berjalan semakin terarah demi terwujudnya generasi Kuningan yang sehat dan berkualitas.
andri hadiwiyono






