Jurnalis Bantaeng Dikriminalisasi, Polisi Diduga Lebih Percaya Pelansir BBM, Ketum FJRI: Banyak Setorankah?

Tribun TIPIKOR

Jurnalis Bantaeng Dikriminalisasi, Polisi Diduga Lebih Percaya Pelansir BBM, Ketum FJRI: Banyak Setorankah?

BANTAENG, – Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Kabupaten Bantaeng menduga adanya praktik kriminalisasi terhadap profesi jurnalis dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Wandi.

FJRI menilai Polres Bantaeng tidak konsisten dalam menerapkan standar pembuktian.

Ketua Umum FJRI Bantaeng, Dg. Ratu / Derra, menyoroti fakta terbaru dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidik justru tampak sangsi dan meragukan laporan serta kesaksian jurnalis yang menjadi korban. Sebaliknya, penyidik dengan mudah menerima pernyataan terlapor yang diduga sebagai pelansir BBM bernama DG. Batolla yang ngotot mengaku tidak melakukan pemukulan.

“Ini ironi. Apa yah, banyak setoran? Aneh loh. Jurnalis yang dipukul, sudah visum, ada bekas cakaran di leher, dan menjadi saksi langsung, laporannya justru diragukan. Tapi giliran terlapor yang jelas punya kepentingan bilang ‘tidak memukul’, langsung dipercaya mentah-mentah? Standar ganda seperti ini yang membuat kami bertanya,” tegas Dg. Ratu.

Pernyataan keras itu kemudian ditutup dengan pertanyaan kritis yang menyentil.
“Apakah karena banyak setoran sehingga hukum jadi tumpul ke atas? Kami tidak menuduh. Kami hanya bertanya, karena logika hukumnya tidak masuk akal,” lanjut Dg. Ratu.

KRITIK FOKUS FJRI

FJRI menilai ada 3 hal yang sangat janggal dalam penanganan kasus ini:

  1. Pembuktian Terbalik: Bukti visum dan keterangan korban dikesampingkan, sementara pengakuan terlapor diterima tanpa uji.
  2. Pelemahan Profesi: Kesaksian jurnalis yang bertugas dianggap lebih lemah dibanding pengakuan pelaku yang diduga melakukan pelanggaran.
  3. Pembiaran Intimidasi: Ada laporan upaya keluarga terlapor mendesak Wandi mencabut laporan, namun belum ada tindakan preventif dari polisi.

“Kalau begini caranya, maka sama saja negara memberi pesan: silakan pukul jurnalis. Nanti di kantor polisi cukup bilang tidak memukul, maka kasusnya selesai,” ujar Dg. Ratu dengan nada kecewa.

“FJRI tidak akan mundur. Jika kasus ini terus dikebiri, maka kami akan bawa ke Dewan Pers, Komnas HAM, hingga Mabes Polri. Jangan kriminalisasi jurnalis,” tutup Dg. Ratu. [] : Editor (Asdar Dg naba)

Pos terkait