https://tribuntipikor.com / Cianjur Pak Surahman Kepala Desa Muaracikadu merasa di cemarkan nama baiknya oleh aktivis ia siap menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Surahman yang sudah dicemarkan kini mendatangi kantor Hukum Fans and Partners Law Firm guna meminta pendampingan hukum.
Fanpan Nugraha mengatakan, kliennya merasa nama baiknya sudah dicemarkan usai seorang aktivis mendatangi Kantor Pemdes Muaracikadu dengan nada teriak – teriak.
Aktivis tersebut diduga menuding Kades sebagai pelaku yang sudah dianggapnya merugikan warga masyarakat.
Video yang berisi lontaran kalimat yang mencemarkan nama baik kades Surahman kemudian diunggah di platform media sosial (medsos).
” Oknum Aktivis itu bisa diproses secara hukum, dengan unsur bukti permulaan yang cukup atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Fanpan, Rabu 19 Agustus 2026.
Pungkasnya : Rizal




