Dugaan Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Panabari Perbatasan Tapsel-Madina, Polsek Batang Angkola Belum Beri Keterangan Resmi

​MANDAILING NATAL — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Panabari, wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali memicu perhatian publik.

Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia saat berada di lokasi pertambangan tersebut, sementara otoritas kepolisian setempat hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban merupakan warga asal Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.

Korban diduga bertugas sebagai pendorong atau personel lapangan operasional alat berat (ekskavator) milik salah satu pengelola tambang di kawasan Panabari. Jenazah korban dilaporkan telah dimakamkan di wilayah Pasaman, Sumatera Barat, pada Minggu (9/8/2026). Pihak keluarga korban telah membenarkan kabar duka tersebut saat dikonfirmasi melalui panggilan video.

​Meskipun pihak keluarga telah mengonfirmasi peristiwa kematian tersebut, kronologi detail serta penyebab pasti gugurnya korban masih belum dapat disimpulkan secara legal formal. Belum tersedianya penjelasan resmi dari otoritas berwenang membuat spekulasi di tengah masyarakat—baik terkait dugaan kecelakaan kerja, tertimbun material longsor, maupun faktor lain—masih memerlukan verifikasi medis dan kepolisian lebih lanjut.

​Dalam rangka menerapkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) dan transparansi publik, upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kapolsek Batang Angkola.

Poin-poin konfirmasi mencakup verifikasi penerimaan laporan kepolisian, kepastian waktu dan tempat kejadian perkara (TKP), identitas resmi korban, indikasi penyebab kematian, hingga langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan oleh pihak Polsek Batang Angkola.

​Insiden ini kembali menegaskan tingginya risiko keselamatan kerja dan dampak hukum dari maraknya kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah perbatasan Tapsel-Madina. Publik dan pihak keluarga kini menantikan langkah proaktif serta transparan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengusut tuntas peristiwa ini.

Pos terkait