Kuningan-Tribun Tipikor.com
Sabtu 8 Agustus 2026 Polres Kuningan menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 24 ribu liter kepada warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi krisis air.
Namun, di balik bantuan tersebut muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa Kabupaten Kuningan yang dikenal sebagai daerah sumber dan hulu mata air justru sampai mengalami krisis air bersih?
Bendahara DPD KAWALI Kabupaten Kuningan, Andri Hadi Wiyono, S.Pd.I., menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya dijawab dengan alasan musim kemarau. Menurutnya, pemerintah harus melakukan kajian secara menyeluruh untuk menemukan akar persoalan krisis air di Kabupaten Kuningan.
“Kalau jawabannya hanya karena musim kemarau, itu terlalu sederhana. Kuningan adalah daerah sumber dan hulu mata air. Justru karena posisi tersebut, ketika masyarakat sampai kesulitan mendapatkan air bersih, pemerintah harus bertanya lebih jauh: apa yang sebenarnya terjadi dengan tata kelola sumber daya air kita?” ujar Andri Hadi Wiyono.
Menurutnya, perubahan musim memang dapat memengaruhi ketersediaan air, tetapi kondisi tersebut tidak semestinya dijadikan satu-satunya alasan untuk menjelaskan krisis air.
Terlebih, pemanfaatan sumber daya air di Kabupaten Kuningan dinilai semakin beragam dan perlu dikendalikan berdasarkan daya dukung lingkungan. Pemanfaatan air tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Perumda Tirta Kamuning, tetapi juga oleh berbagai sektor usaha swasta, mulai dari perusahaan wisata, rumah makan, perusahaan yang menggunakan air baku, perusahaan air minum dalam kemasan, pengembang perumahan hingga berbagai jenis usaha lainnya yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar.
“Ini harus dihitung secara ilmiah. Berapa debit mata air yang tersedia, berapa yang diambil untuk kebutuhan masyarakat, berapa yang digunakan untuk irigasi, berapa yang dimanfaatkan Perumda, dan berapa yang dimanfaatkan oleh sektor swasta. Jangan sampai pengambilan air terus bertambah sementara daya dukung sumber air tidak pernah dihitung secara serius,” tegasnya.
Andri menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya melihat air sebagai komoditas ekonomi. Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menyangkut kepentingan publik yang sangat fundamental.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama, termasuk kebutuhan air untuk pertanian dan irigasi.
“Air bukan sekadar barang dagangan. Air adalah kebutuhan dasar manusia. Negara mempunyai kewajiban memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap air. Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang paling sulit mendapatkan air di daerah yang selama ini dikenal sebagai sumber mata air,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan kajian menyeluruh dan terbuka mengenai kondisi sumber daya air di wilayah tersebut.
Kajian tersebut, kata Andri, setidaknya harus mencakup kondisi debit dan kualitas mata air, tingkat pengambilan air oleh berbagai pihak, izin pemanfaatan air, daya dukung lingkungan, perubahan tutupan lahan, kondisi kawasan resapan, pertumbuhan kawasan permukiman, kebutuhan pertanian, hingga proyeksi kebutuhan air masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.
“Jangan menunggu warga menjerit baru pemerintah bergerak. Ketika krisis terjadi, baru mobil tangki datang membagikan air. Setelah itu persoalan dianggap selesai. Itu bukan penyelesaian masalah, tetapi hanya penanganan gejala,” kritiknya.
Ia bahkan mengibaratkan pola tersebut seperti memperlakukan anak kecil yang sedang menangis.
“Masyarakat tidak boleh hanya dibantu ketika krisis, seperti anak kecil yang sedang menangis lalu supaya diam diberi permen. Setelah masyarakat tenang, persoalannya kembali dilupakan. Yang harus dicari adalah kenapa anak itu menangis. Begitu juga dengan krisis air, harus dicari akar masalahnya,” ujarnya.
Andri juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan pemanfaatan sumber daya air berlangsung tanpa kendali.
Menurutnya, setiap aktivitas usaha yang menggunakan sumber daya air harus ditempatkan dalam kerangka daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
“Kalau eksploitasi air terus dibiarkan dan tidak dikendalikan, sementara masyarakat semakin sulit mendapatkan air, maka ada persoalan serius dalam tata kelola sumber daya air. Pemerintah harus berani mengevaluasi seluruh izin dan pola pemanfaatan air yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi catatan serius bagi seluruh elemen di Kabupaten Kuningan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil hingga masyarakat.
Jangan sampai Kabupaten Kuningan yang selama ini dikenal memiliki kekayaan sumber mata air justru mengalami paradoks: airnya dimanfaatkan dari Kuningan, tetapi masyarakat Kuningan sendiri kesulitan mendapatkan air.
“Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan sampai kita baru sibuk mencari air ketika sumbernya mulai berkurang. Pemerintah harus bekerja berdasarkan kajian, data dan proyeksi jangka panjang, bukan sekadar reaksi ketika terjadi krisis,” pungkas Andri Hadi Wiyono.
Bantuan 24 ribu liter air bersih dari Polres Kuningan patut diapresiasi. Namun, bantuan tersebut semestinya menjadi momentum untuk membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah krisis air di Kuningan semata-mata akibat kemarau, atau ada persoalan tata kelola, daya dukung lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya air yang selama ini belum benar-benar diselesaikan?
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan agar persoalan air tidak berhenti pada pembagian air tangki ketika warga sudah kehausan, tetapi berlanjut pada kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, pertanian, dan generasi mendatang.
red





