Bang Zul Penuhi Panggilan Kejati NTB, Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi Kasus LSMC, Bukan MXGP

Mataram, NTB
tribuntipikor . Com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018–2023, Dr. H. Zulkieflimansyah (Bang Zul), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC).

Bang Zul menegaskan kehadirannya di Kejati NTB berstatus sebagai saksi, bukan sebagai terperiksa maupun terlapor. Ia mengaku memberikan seluruh keterangan berdasarkan fakta yang diketahuinya selama menjabat sebagai Gubernur NTB.

Dalam penjelasannya, Bang Zul meminta publik tidak mencampuradukkan perkara LSMC dengan MXGP karena keduanya merupakan kegiatan yang berbeda.

“Yang sedang diperiksa adalah event LSMC, bukan MXGP. Itu dua kegiatan yang berbeda, baik dari sisi waktu, skala, maupun penyelenggaranya,” tegasnya.

Bang Zul menjelaskan, keterlibatannya saat masih menjabat gubernur hanya sebatas melakukan lobi kepada Kementerian Pariwisata agar memberikan dukungan anggaran bagi penyelenggaraan MXGP, bukan LSMC. Usulan tersebut disetujui pemerintah pusat.

Namun, sebelum dana tersebut dapat dicairkan, masa jabatan Bang Zul bersama Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah telah berakhir pada September 2023.

Menurut Bang Zul, dana sekitar Rp24 miliar justru baru dicairkan ketika NTB dipimpin Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi.

Karena pencairan berlangsung setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai gubernur, Bang Zul menegaskan dirinya tidak mengetahui proses maupun penggunaan dana tersebut

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum. Saya memberikan keterangan sejujur-jujurnya sesuai data dan fakta yang saya ketahui selama memimpin NTB,” ujar Bang Zul.

Ia juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, serta tidak tebang pilih.

Kepada insan pers, Bang Zul mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang terverifikasi. Sementara kepada masyarakat, ia mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga nama baik NTB.
( )

Pos terkait