Pemkab dan DPRD Taput Setujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumut
Taput Tribun Tipikor
Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio.
Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (22/7/2026).
Rapat Paripurna tahap akhir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak. Hadir mewakili Bupati Tapanuli Utara, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Persetujuan ini menjadi babak akhir dari rangkaian pembahasan regulasi yang intensif dan berkesinambungan antara Pemkab dan DPRD Taput.
Sebagaimana teragenda dalam tahapan persidangan DPRD, proses pembahasan telah melalui beberapa tahapan krusial(p.s)





