Pebayuran Bekasi – Tribun Tipikor.Com Komitmen Polsek Pebayuran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan JAGA BEKASI ON THE SPOT, kali ini, Wakapolsek Pebayuran IPTU C. T. Siagian, SH., bersama anggota Polsek Pebayuran dan masyarakat melaksanakan kegiatan di wilayah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU C. T. Siagian, SH. didampingi IPDA Amir selaku Kanit Samapta, diikuti personel Polsek Pebayuran serta warga Desa Karangsegar, suasana penuh keakraban terlihat saat jajaran kepolisian berdialog langsung dengan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pebayuran AKP iing Suhaeri, SH.MH. melalui Wakapolsek IPTU C. T. Siagian, SH., menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan warga yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan siskamling.
“Terima kasih kepada tokoh masyarakat dan seluruh warga yang telah bersama-sama menjaga keamanan sehingga wilayah tetap aman dan kondusif dan Kami juga berterima kasih atas sambutan hangat dalam kegiatan silaturahmi JAGA BEKASI ON THE SPOT ini, tetap jaga kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan ronda malam,” ujar IPTU C. T. Siagian.
Ia menegaskan, kehadiran masyarakat dalam kegiatan ronda malam memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) semakin banyak warga yang terlibat, maka lingkungan akan semakin aman dari potensi tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mengantisipasi aksi pencurian.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih berstatus pelajar, dengan memastikan mereka segera pulang setelah kegiatan sekolah agar tidak terlibat aksi tawuran maupun pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di lingkungan, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Hotline Polri 110, atau layanan pengaduan Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan JAGA BEKASI ON THE SPOT, Polsek Pebayuran berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
( Awaludin Budiono)





