TribunTipikor.com Palembang, 26 Juni 2026 – Forum Bersama DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumatera Selatan memastikan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin, 29 Juni 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sekitar 100 peserta. Rencana aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran yang menggunakan uang rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa akan membawa tiga persoalan yang dinilai perlu segera mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
- Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Auditorium PPG UIN Raden Fatah Palembang
Forum Bersama LAKI Sumsel–LASKAR Sumsel menyoroti pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 yang memiliki nilai proyek sekitar Rp37,9 miliar yang bersumber dari APBN.
Besarnya anggaran tersebut menimbulkan perhatian publik karena dinilai perlu diuji kesesuaiannya dengan kondisi fisik bangunan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, hingga manfaat bangunan yang dihasilkan.
Melalui aksi damai ini, massa meminta Kejati Sumsel melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses perencanaan proyek, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pembayaran hingga kesesuaian antara nilai kontrak dengan hasil pekerjaan di lapangan.
- Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pagar Kampus C UIN Raden Fatah Palembang
Selain proyek auditorium, Forum Bersama juga meminta Kejati Sumsel mendalami pembangunan pagar aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar.
Berdasarkan hasil investigasi awal masyarakat, dokumentasi lapangan, serta penelusuran data pengadaan pemerintah, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai layak diperiksa lebih lanjut, antara lain dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan hasil fisik pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, hingga efektivitas pengawasan proyek.
Forum Bersama meminta dilakukan audit teknis, audit investigatif, pengukuran ulang pekerjaan, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab agar tercipta kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBN.
- Dugaan Pola Pengadaan Langsung di Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026
Persoalan ketiga yang akan disampaikan dalam aksi adalah dugaan adanya pola pengadaan pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026.
Forum Bersama menemukan sedikitnya 19 paket pekerjaan yang menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan nilai kontrak mayoritas berada pada kisaran Rp393 juta hingga Rp399 juta, atau mendekati batas maksimal nilai Pengadaan Langsung.
Selain itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat satu penyedia yang memperoleh sedikitnya 9 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar melalui mekanisme tersebut.
Kondisi tersebut dinilai layak dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi pemaketan pekerjaan, penyimpangan dalam penyusunan HPS, maupun pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Forum Bersama menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, namun meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh proses pengadaan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lima Tuntutan kepada Kejati Sumsel
Dalam aksi nanti, massa akan menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
Mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan terhadap ketiga dugaan penyimpangan tersebut.
Mendesak dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh.
Mendesak pemanggilan seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Mendesak penegakan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih.
Meminta Kejati Sumsel menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
Komitmen Aksi Damai
Ketua Forum Bersama LAKI Sumsel–LASKAR Sumsel menyatakan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Seluruh peserta diinstruksikan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati aparat keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan penggunaan uang negara. Transparansi dan akuntabilitas merupakan hak masyarakat.”
Forum Bersama berharap Kejati Sumsel segera merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai kewenangannya sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara dapat terus terjaga.





