KUNINGAN – Tribun Tipikor.com
Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, M.P., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026.
Ucapan selamat tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Dr. Ukas, opini WTP merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan BPK. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut juga harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Atas nama keluarga besar PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, kami mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Tahun 2026. Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dr. Ukas, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan
mempertahankan opini WTP mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagai badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum, PAM Tirta Kamuning, lanjutnya, juga berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. Ukas berharap capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI Tahun 2026 diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi fondasi bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
AHW





