Bangun Organisasi Profesional, KWI Bojonegoro Mendaftarkan Diri ke Bakesbangpol

Bojonegoro, Jatim, tribuntipikor.com //Songsong profesionalitas organisasi, Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai menata langkah organisasinya secara administratif. Sejumlah jajaran pengurus KWI dari Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) dan Humas pada senin tanggal 22/6/2026 mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro untuk menyerahkan berkas pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua KWI Bojonegoro Teguh Imam Waluyo bersama jajaran pengurus inti organisasi. Berkas diterima oleh petugas Bakesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas dan pengakuan organisasi kemasyarakatan di tingkat daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KWI guna memperkuat kelembagaan organisasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KWI Bojonegoro, Teguh Imam Waluyo, mengatakan pengajuan SKT merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam membangun tata kelola yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin KWI hadir sebagai organisasi wartawan yang memiliki legalitas jelas serta mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Legalitas organisasi menjadi fondasi penting agar keberadaan KWI dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia pers di Bojonegoro,” ujar Teguh.

Menurut dia, KWI tidak hanya berorientasi pada penguatan internal organisasi, tetapi juga berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.

Namun, kata Teguh, kemitraan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol pers. Sebaliknya, KWI akan tetap menjalankan peran jurnalistik secara independen dan kritis terhadap berbagai kebijakan publik.

“Pers memiliki tugas kontrol sosial. Karena itu KWI akan tetap berada pada koridor profesionalisme, menyampaikan informasi yang berimbang, sekaligus mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Bojonegoro,” katanya.

Ia berharap proses penerbitan SKT dapat berjalan lancar sehingga KWI Bojonegoro dapat segera menjalankan berbagai program kerja yang telah disusun, mulai dari peningkatan kompetensi wartawan, penguatan etika jurnalistik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan pengajuan SKT tersebut, KWI Bojonegoro menandai langkah awal dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya menjadi wadah berhimpun para jurnalis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebebasan pers dan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (KingSoli)

Sumber: Humas KWI Bojonegoro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *