Binjai – tribuntipikor.com |
Ada indikasi lokalisasi peredaran narkoba beserta menyiapkan tempat untuk menikmati barang tersebut. Sering disebut Barak ini Terendus keberadaan di Simpang Megawati,Kecamatan Binjai Utara, yang masuk dalam perbatasan antara Kota Binjai dengan Kabupaten Deli Serdang. Kamis (4/6).
Walaupun berada di pinggiran binjai, untuk teritorial hukum masih dibawah tongkat komando Polres Binjai. Barak narkoba yang bebas operasi tersebut, bahwa ada nya indikasi tidak tersentuh oleh hukum dan pemilik diduga sangat kuat becking.
Pantauan wartawan media online ini yang langsung turun dilapangan, patut untuk di akui ke berada barak tersebut berada di belakang dan harus melewati palang pintu, tepat tidak jauh.
Berdasarkan dari beberapa laporan masyarakat sekitar yang tidak mau nama dicantumkan ini, kepada awak media dirinya menyebutkan “bahwa pemilik barak narkoba tersebut merupakan oknum Ketua PAC dari Organisasi kepemudaan yang berinisial Dk.
Namun,semenjak adanya barak narkoba dilokasi tersebut yang sudah berdiri dan beroperasi, ” dugaan banyak merasa kehilangan barang milik ke sayangnya, daerah sekitar sangat kurang bebas dari kenyamanan dan selalu merasa was – was”,ucapnya.
Menurut dia, jika narkoba memang mau dibersihkan,ya minimal bersihkan dahulu oknum polisi nya,” baru bisa binjai terbebas dari bahaya narkoba. Jika Pemerintah maupun Aparat Penegak hukum memberantas Narkoba, jangan setengah – setengah maupun tebang pilih”,tegas dia saat di mintai tanggapan oleh awak media ini di warung miliknya.
Sudah seharusnya menjadi PR serius, di bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, untuk benar – benar kerja dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum polres binjai. Laporan masyarakat harus di apresiasi untuk di tindak lanjutkan, demi institusi yang presisi
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP.Ismail Pane SH.MH belum menjawab konfirmasi awak media ini melalui WhatsApp milik nya tidak aktif, padahal terkait adanya lokalisasi barak sebagai tempat transaksi jual beli narkoba di pinggiran kota binjai yang berada wilayah hukum Polres Binjai.
Masyarakat menunggu hasil dan kinerja daripada Polres Binjai, mampu kah untuk menutup lokalisasi barak sebagai tempat transaksi jual beli narkoba yang berada dekat tidak jauh dari pos polisi yang jarang ada personilnya kecuali
(hari besar) di Simpang Megawati Kecamatan Binjai Utara.
Jangan sampai masyarakat sekitar kecewa dan pudar terhadap kinerja institusi ini. Lebih baik mengundurkan diri dari jabatan baik Kapolres maupun Kasat, daripada melukai hati masyarakat, sudah jelas institusi juga yang tercoreng akibat ulah oknum.
Melalui pemberitaan ini,baik Kapolda Sumatera Utara maupun DirResnarkoba Sumatera Utara untuk segera merintah kan personilnya demi menindak lanjuti laporan masyarakat ada nya indikasi peredaran diduga narkoba dipinggiran kota binjai, dan jangan lupa juga untuk daerah pinggiran rel kereta api kecamatan binjai timur. (TIM).





