Bekasi – Dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum Kepala SPPG di Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan serius publik. Seorang relawan dapur MBG berinisial A diduga menjadi korban tindakan bejat yang terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya aman dan bermartabat.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/B/726/IV/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026.
Berdasarkan laporan yang beredar, korban awalnya dipanggil ke lokasi dapur MBG dengan dalih urusan pekerjaan. Namun setibanya di lokasi, korban diduga justru diarahkan masuk ke dalam ruangan tertutup hingga mengalami tindakan asusila yang berujung dugaan pemaksaan hubungan badan.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus tersebut bukan lagi sekadar persoalan perilaku menyimpang individu, melainkan cerminan buruk lemahnya pengawasan internal di lingkungan SPPG. Sebab sangat sulit diterima akal sehat apabila dugaan tindakan asusila dapat terjadi di area kerja tanpa adanya kontrol dan sistem perlindungan yang kuat.
Publik pun berhak mempertanyakan kualitas pengawasan serta integritas pengelolaan di lingkungan SPPG.
Bagaimana mungkin relawan perempuan dapat berada dalam situasi rentan di area kerja tanpa jaminan keamanan yang jelas?
Lingkungan kerja seharusnya menjadi tempat yang melindungi, bukan justru menghadirkan rasa takut. Jabatan tidak boleh berubah menjadi alat menekan bawahan ataupun relawan yang berada pada posisi lemah.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pihak pengelola program. Program pelayanan masyarakat yang dibangun atas nama kepedulian sosial jangan sampai hancur karena dugaan perilaku predator di dalam sistemnya sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun pengelola dapur MBG di Setia Asih belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus tersebut.





