Bandung, media tipikor.
Bendung Cariang adalah bangunan irigasi vital di Sungai Cipelang, Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dibangun sejak 1911, bendungan ini mengairi sekitar 1.603 hektare lahan pertanian di beberapa desa Ujungjaya. Setelah jebol akibat arus sungai, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan BBWS Cimanuk Cisanggarung melakukan rehabilitasi permanen.
Perbaikan Bendung Cariang merupakan kebutuhan mendesak karena sangat vital bagi pengairan sawah warga. Bendung Cariang Sungai Cipelang di Ujungjaya ini bisa mengairi lahan pertanian di 6 desa di Ujungjaya. Kondisi Bendung Cariang yang dibangun tahun 1911 ini jebol dan tak bisa lagi mengairi sawah sejak 2 tahun terakhir.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung di Kepala satuan kerja satuan nonvertikal pelaksanaan jaringan pemanfaatan air ( SNVT PJPA) II yang dipimpin Faruz Iqbal Tawakal, S.T.. M. Eng, menganggarkan anggaran untuk perbaikan Bendung Cariang sebesar Rp. 81.220.389.000,00 dengan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) dari tahun 2025 sampai tahun 2027.
Uraian pekerjaan, Persiapan, system manajeman keselamatan kontruksi ( SMKK), pekerjaan tanah, pekerjaan pasangan, pekerjaan beton, pengadaan pemasan dan pemasangan pintu air. Sedangkan waktu pelaksanaan selama 25 bulan.
Adapun rincian anggaran dan estimasi progres sesuai anggaran yang disediakan pemerintah melalui pajak dari Masyarakat selama tiga tahun sbb ;
- Tahun 2025 sebesar Rp 12.850.000.000 dengan estimasi progres 15,82 %.
- Tahun 2026 sebesar Rp 420.150.000.000 dengan estimasii progres 51,73%.
- Tahun 2027 sebesar Rp 26.220.389.000
dengan estimasii progres 32,28%.
Proyek Multi Years Contract ini dimenangkan PT.Fatimah Indah Utama dengan alamat kantor JL. Sultan Alauddin No. 105 A – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan dengan nilai penawaran Rp. 64.976.310.994,40 dari nilai pagu paket sebesar Rp. 81.220.389.000,00 atau 79,99%.
Menurut laman lpse PUPR, jumlah peserta yang berminat perbaikan Bendung Cariang sebanyak 107 penyedia dan yang lolos dalam evaluasi adalah
- PT.Fatimah Indah Utama dengan nilai penawaran Rp. 64.976.310.994,40.
- PT. Permata Maju Jaya Rp. 68.142.993.567,48.
- PT. HIDUP INDAH Rp. 74.633.371.137,98.
Anehnya, saat memasukkan penawaran, ada dua perusahaan memasukkan penawaran dengan nilai angka yang sama percis dengan pemenang, yaitu PT. GUNAKARYA NUSANTARA dengan nilai penawaran Rp. 64.976.310.994,40. Kuat dugaan ada penggiringan pemenang, antara penguasa dengan pengusaha.
Berikut adalah landasan hukum, indikasi, dan sanksi terkait persekongkolan penawaran tender:
- Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999: Menyatakan bahwa Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
- Aturan Turunan dan Pedoman
Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender: Menjelaskan detail pola kecurangan, di mana kesamaan struktur harga penawaran menjadi salah satu kriteria utama. - Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021: Menetapkan bahwa kesamaan harga penawaran, susunan, dan kesalahan pengetikan adalah indikasi persekongkolan antar peserta yang wajib dievaluasi oleh panitia lelang.
Pemantauan media ini dilapangan 21/5 diduga pekerjaan sangat minim progres, alat berat yang ada di lokasi bendung hanya dua unit, yang satu mengerjakan perkuatan tanggul sementara dan yang satu lagi untuk pemancanngan pondasi mercu.
Menurut Project Manager Afandi ketika ditemui di lokasi bendung menjelaskan, progres baru tercapai 8 %. ” 𝘗𝘳𝘰𝘨𝘳𝘦𝘴 𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘴𝘢𝘢𝘵 𝘪𝘯𝘪 𝘣𝘢𝘳𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘢𝘱𝘢𝘪 8 %. Sahutnya sinngkat.
Ironisnya, proyek sudah berjalan 7 bulan sejak penandatanganan kontrak 16 Oktober 2025 baru mencapai progres 8%.
Beni sebagai direksi atau pengawas proyek dari BBWS Cimanuk – Cisanggarung ketika dihubungi media ini lewat hanphone pribadinya tidak mau menjawab pertanyaan media ini. Sedangkan 𝗗𝗔𝗡𝗜 sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak pernah ada dilokasi pekerjaan, padahal media ini sudah beberapa kali ke lokasi.
” 𝘗𝘢𝘥𝘢𝘩𝘢𝘭 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘱𝘦𝘵𝘢𝘯𝘪 𝘴𝘦𝘬𝘪𝘵𝘢𝘳 𝘴𝘢𝘯𝘨𝘢𝘵 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘩𝘢𝘳𝘢𝘱𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘣𝘢𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘤𝘦𝘱𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘭𝘦𝘴𝘢𝘪, 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘬𝘦𝘯𝘺𝘢𝘵𝘢𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘉𝘦𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘵𝘢𝘩𝘶𝘯, 𝘪𝘵𝘶𝘱𝘶𝘯 𝘬𝘢𝘭𝘢𝘶 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳 𝘥𝘪𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘢𝘪 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘵𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩, 𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪𝘮𝘢𝘯𝘢 𝘬𝘢𝘭𝘢𝘶 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘉𝘦𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘙𝘦𝘯𝘨𝘳𝘢𝘯𝘨, 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘭𝘦𝘴𝘢𝘪 𝘥𝘪𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘳𝘶𝘴𝘢𝘬 𝘵𝘰𝘵𝘢𝘭 𝘴𝘢𝘭𝘶𝘳𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘪𝘳𝘪𝘨𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘱𝘦𝘳𝘣𝘢𝘪𝘬𝘪 𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘴𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘵𝘢𝘩𝘶𝘯. 𝘏𝘢𝘳𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘴𝘦𝘭𝘦𝘴𝘢𝘪 𝘢𝘨𝘢𝘳 𝘢𝘪𝘳 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘴𝘢𝘸𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘵𝘦𝘳𝘤𝘶𝘬𝘶𝘱𝘪”. Sahut petani yang tidak mau jatidirinya dengan 𝘴𝘪𝘯𝘪𝘴.
Media ini berkomitmen akan mengawasi terus kegiatan ini dan berusaha untuk ketemu PPK agar pemberitaan berimbang di edisi berikutnya.. 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙗𝙪𝙣𝙜.
𝘿𝘼𝙈𝘼𝙎 𝙋𝘼𝙉𝙅𝘼𝙄𝙏𝘼𝙉.





