SELAYAR.Tribuntipikor.com. Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., meluncurkan aplikasi layanan pengaduan yang bertujuan mempercepat penanganan perkara sekaligus menampung keluhan dan saran masyarakat.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup mengisi data sederhana berupa nama, NIK, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Setiap laporan maupun masukan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim sebagai bagian dari upaya respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa inovasi ini juga dilengkapi dengan fitur survei kepuasan masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja penyidik.
“Aplikasi ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keluhan, sekaligus sebagai sarana evaluasi bagi kami agar pelayanan yang diberikan semakin baik, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan Polri, khususnya Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat tertangani dengan baik, sekaligus membuka ruang kontrol publik terhadap kinerja kami,” tegasnya.
Selama menjabat, Kasat Reskrim juga mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya keberhasilan Polres Kepulauan Selayar meraih peringkat I penyelesaian kasus kejahatan tingkat Polda Sulawesi Selatan pada Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, serta peningkatan kapasitas penyidik melalui program pendidikan dan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes) Reskrim yang diikuti oleh personel yang memenuhi syarat.
Selain itu, peningkatan kinerja penyidik juga ditandai dengan kemampuan adaptasi terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.( Ucok Haidir )





