Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor.Com–
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H membenarkan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar Kamis malam 23/04/26 , aparat berhasil mengamankan empat pria beserta barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah signifikan.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, dengan penangkapan empat terduga pelaku.
Empat terduga masing-masing berinisial AA (30), GS (24), OS (50), dan MS (44). Penindakan dipimpin Satresnarkoba Polres Sumbawa di bawah IPTU Harirustaman, S.H.
Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 20.20 WITA.
Sebuah rumah di kawasan PPN Bukit Indah, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Plampang dan Seketeng.
Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam sebelum bergerak ke lokasi target. Di rumah milik AA, petugas mendapati empat pria di dalam kamar.
Setelah menghadirkan saksi umum, dilakukan penggeledahan yang mengungkap sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
4 poket sabu (total bruto 29,56 gram)
85 butir ekstasi (bruto 32,08 gram)
Timbangan digital, alat hisap (bong),
plastik klip, serta uang tunai Rp450 ribu
5 unit ponsel Android dan perlengkapan lain yang diduga terkait peredaran narkoba
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sebagian barang didapat dari jaringan internal antar pelaku. Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan tambahan barang bukti yang disembunyikan di plafon rumah.
Penegasan Polisi:
IPTU Harirustaman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Para terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Langkah Lanjutan:
Polisi akan melakukan tes urine terhadap para pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pendalaman asal-usul narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba di Sumbawa masih menjadi ancaman serius, dan aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku.
( Irwanto )





