Mencuat ” Oknum Anggota Polres KSB Diduga Menggelapkan Uang Tahanan Rp20 Juta, Ditangani Paminal Polda NTB

Sumbawa Barat, NTB
tribuntipikor . Com— Citra institusi kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota SPKT Polres Sumbawa Barat berinisial Brigadir RGR diduga kuat melakukan penipuan sekaligus penggelapan uang titipan milik tahanan kasus narkoba senilai Rp20 juta.

Kasus ini bermula dari penggerebekan seorang tersangka narkoba berinisial KK alias Amel di sebuah kamar kos di Kecamatan Maluk.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti sabu seberat 1,5 gram, Usai penangkapan, tersangka kemudian dititipkan di Mapolsek Jereweh.

Namun di balik proses hukum itu, muncul dugaan praktik kotor. Brigadir RGR disebut-sebut memanfaatkan situasi dengan menyusun skenario licik, menjanjikan pengurangan masa hukuman kepada tersangka.

Iming-iming tersebut membuat keluarga korban tergiur

Pada 22 Desember 2025, keluarga korban berinisial SZ mentransfer uang sebesar Rp20 juta melalui Bank BNI dalam dua tahap ke rekening milik oknum tersebut.

Alih-alih mendapat keringanan hukuman, janji itu tak pernah terealisasi. Uang pun raib tanpa kejelasan.

Merasa ditipu, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum dengan memberikan kuasa kepada Ketua Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI NTB), Edi Chandra Gunawan, untuk mengawal kasus tersebut.

Edi Chandra mengungkapkan, upaya komunikasi secara persuasif telah dilakukan. Namun, hasilnya nihil.
“Terakhir komunikasi via WhatsApp, RGR berjanji menyelesaikan masalah ini secara internal pada 23 April 2026. Tapi sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” tegas Edy

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K, menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Paminal Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya

Sementara itu, Kanit Paminal Polda NTB, AKP Aris Munandar, memastikan proses penyelidikan tengah berjalan.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan korban terkait dugaan penggelapan ini,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik

Jika terbukti, tindakan oknum tersebut bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Publik kini menanti

apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ke atas?

(Irwanto / GJI NTB )

Pos terkait